(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) RI, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tahun anggaran 2026 ditetapkan sebesar Rp8 triliun. Penetapan tersebut disepakati dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (15/9/2025).
Meutya menjelaskan, besaran pagu tersebut sama dengan pagu awal yang telah ditetapkan sebelumnya. Tidak ada penambahan meskipun Kemkomdigi sempat mengusulkan tambahan Rp12,6 triliun, sehingga total kebutuhan seharusnya mencapai Rp20,3 triliun.
“Kemkomdigi menghormati keputusan rapat di Badan Anggaran. Dengan anggaran Rp8 triliun, kami akan menata ulang prioritas agar program strategis, khususnya terkait Asta-Cita Presiden dan quick wins Kemkomdigi, dapat tetap terlaksana,” ujar Meutya.
Lebih lanjut, Meutya menyampaikan bahwa alokasi anggaran akan difokuskan pada pengembangan infrastruktur digital untuk memperluas konektivitas nasional, pengawasan ruang digital agar lebih aman khususnya dalam penanganan konten negatif seperti pornografi dan judi online, serta penguatan komunikasi publik guna menyampaikan informasi pemerintah secara jelas dan transparan. Selain itu, anggaran juga diarahkan untuk pengembangan ekosistem digital yang mendorong pertumbuhan startup sebagai motor penggerak ekonomi digital nasional.
Meutya menegaskan, penetapan pagu anggaran ini sejalan dengan Asta-Cita Presiden Prabowo Subianto, antara lain terkait tata kelola pemerintahan yang efisien serta percepatan pembangunan infrastruktur dan transformasi digital.
“Dengan keterbatasan anggaran, Kemkomdigi berkomitmen memastikan seluruh program tetap berjalan optimal dan memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” tandas Meutya.