(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia meminta stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta yang mengalami kekurangan pasokan bahan bakar minyak (BBM) segera menjalin kolaborasi dengan Pertamina. Langkah ini dinilai penting untuk menjamin ketersediaan BBM dan mencegah terjadinya kelangkaan di masyarakat.
“Ini terkait hajat hidup orang banyak. Cabang-cabang industri yang menyangkut kepentingan publik tetap harus dikontrol negara agar semuanya berjalan dengan baik,” ujar Bahlil dalam keterangan resmi, Senin (15/9/2025).
Bahlil menegaskan, pemerintah telah menambah kuota impor BBM sebesar 10 persen pada tahun ini untuk SPBU swasta guna mengantisipasi potensi kelangkaan. “Contoh, 2024 perusahaan A mendapat 1 juta kiloliter, pada 2025 diberikan 1 juta 100 kiloliter. Jadi tidak benar jika dikatakan kuota impor tidak diberikan,” jelasnya.
Menurut Bahlil, kolaborasi dengan Pertamina sangat penting karena pasokan BBM merupakan kebutuhan vital masyarakat yang harus tetap berada dalam kendali negara. Ia juga memastikan pemerintah terus memantau kondisi di lapangan, termasuk dampak terhadap tenaga kerja, agar kelangkaan di SPBU swasta dapat segera teratasi.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menegaskan, penambahan impor BBM untuk kebutuhan SPBU swasta tetap dilakukan melalui mekanisme satu pintu lewat Pertamina. “Posisinya sudah jelas. Dirjen Migas sudah menyatakan impor dilakukan melalui Pertamina,” kata Dadan.
Ia menambahkan, mekanisme tersebut sesuai dengan regulasi, yakni Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak. Pada Pasal 12 ayat (2) disebutkan, pelaksanaan impor Jenis BBM Tertentu dilakukan oleh badan usaha setelah mendapatkan rekomendasi Menteri dan izin Menteri Perdagangan.
Dadan menyampaikan, sebagian besar data kebutuhan impor BBM dari pengelola SPBU swasta telah diterima Kementerian ESDM, baik dari sisi volume maupun spesifikasi. Namun, total kebutuhan impor belum dapat diumumkan karena data masih perlu difinalisasi sebelum disampaikan kepada Pertamina untuk ditindaklanjuti.









