Pemerintah Luncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional 2045

0
154
Foto: Kemenko IPK

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah resmi meluncurkan Dokumen Kebijakan Perkotaan Nasional (KPN) 2045 di Kantor Bappenas, Jakarta, Senin (15/9/2025). Dokumen ini menjadi peta jalan pembangunan kota-kota di Indonesia menuju masa depan yang maju, sejahtera, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), menegaskan bahwa keberhasilan pembangunan kota tidak cukup dengan perencanaan, melainkan harus diwujudkan melalui aksi nyata di lapangan.

Ia menekankan pentingnya keseimbangan antara kecepatan, biaya, dan kualitas pembangunan, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi untuk menjawab tantangan perkotaan, mulai dari kemacetan, polusi udara, krisis air bersih, hingga darurat sampah.

Dalam visi KPN 2045, AHY menyoroti lima fondasi pembangunan kota masa depan, yakni infrastruktur hijau dan tahan bencana, layanan dasar yang merata, pertumbuhan ekonomi inklusif, tata kelola pemerintahan adaptif, serta skema pembiayaan inovatif.

“Kota bukan hanya ruang fisik, melainkan pusat kehidupan masyarakat dan pilar pertumbuhan bangsa. Karena itu, kita harus membangun kolaborasi lintas sektor agar KPN 2045 benar-benar menjadi panduan eksekusi pembangunan perkotaan Indonesia,” ujar AHY.

Peluncuran KPN 2045 turut dihadiri Menteri PPN/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy, Wamen PUPR Diana Kusumastuti, Wamen Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah, serta sejumlah kepala daerah.