Menkeu Purbaya: Utang 2026 Berpotensi Lebih Rendah dari Pagu APBN

0
175
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa bersama pimpinan Badan Anggaran DPR RI usai Rapat Paripurna DPR RI pengesahan APBN 2026 di Jakarta, Selasa (23/9/2025). (Foto: Info Publik)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberi sinyal bahwa pemerintah kemungkinan tidak akan merealisasikan seluruh pagu pembiayaan utang untuk menutup defisit APBN 2026.

Purbaya optimistis kebutuhan utang akan menurun seiring dengan meningkatnya penerimaan pajak, sejalan dengan strategi pemerintah mendorong pertumbuhan ekonomi.

“Batas utang seharusnya tidak dipandang rigid. Jika ekonomi melaju, utang bisa ditekan. Sebaliknya, jika ekonomi melemah, utang bisa ditambah sebagai stimulus,” jelasnya usai menghadiri Rapat Paripurna pengesahan APBN 2026 di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (23/9/2025).

Ia merujuk pada aturan defisit maksimal 3 persen PDB dan batas utang 60 persen PDB sesuai UU Keuangan Negara. Namun, menurutnya batas tersebut seharusnya fleksibel dan menyesuaikan kondisi ekonomi. “Kalau saya lihat ke depan, kita tidak akan terpaksa menambah utang lebih banyak, karena fokus saya mendorong pertumbuhan ekonomi lebih cepat,” katanya.

Purbaya memperkirakan tambahan pertumbuhan ekonomi 1 persen dapat mendongkrak penerimaan negara hingga Rp220 triliun. Bahkan kenaikan setengah persen saja bisa menambah sekitar Rp110 triliun. “Dengan strategi ini, saya rasa utang yang diterbitkan tidak akan sebesar pagu di APBN,” ujarnya.

Postur APBN 2026

  • Pendapatan negara: Rp3.153,6 triliun (naik Rp5,9 triliun)
    • Pajak: Rp2.357,7 triliun
    • Kepabeanan & cukai: Rp336 triliun
    • PNBP: Rp459,2 triliun
    • Hibah: Rp0,66 triliun
  • Belanja negara: Rp3.842,7 triliun (naik Rp56,2 triliun)
    • Belanja pusat: Rp3.149,7 triliun
    • Belanja K/L: Rp1.510,5 triliun
    • Belanja non-K/L: Rp1.639,1 triliun
    • Transfer ke daerah: Rp693 triliun

Dari komposisi tersebut, keseimbangan primer tercatat surplus Rp89,7 triliun, sementara defisit APBN mencapai Rp689,1 triliun atau 2,68 persen PDB. Jumlah ini menjadi pagu utang pemerintah pada 2026.

Purbaya juga menegaskan bahwa Indonesia tetap lebih hati-hati dibanding negara maju yang defisit dan rasio utangnya jauh di atas standar, seperti Jerman hampir 100 persen, AS di atas 120 persen, dan Jepang hingga 250 persen PDB.

“Daripada sekadar menambah utang, fokus saya adalah efisiensi belanja, peningkatan penerimaan pajak, serta menutup celah kebocoran. Dengan begitu, kita bisa menjaga APBN tetap sehat sekaligus mendorong pertumbuhan,” pungkasnya.