Kementerian Ekonomi Kreatif Dorong Transformasi Ilustrasi dan Seni Rupa Menjadi Intellectual Property

0
256
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) mendorong agar karya ilustrasi dan seni rupa Indonesia tidak hanya berhenti sebagai pajangan di galeri, tetapi berkembang menjadi intellectual property (IP) yang bernilai ekonomi dan mampu menembus pasar global.

Pesan tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Menteri Ekonomi Kreatif (Wamenparekraf) Irene Umar saat membuka penyelenggaraan Jakarta Illustration & Creative Arts Fair (JICAF) 2025 di The Space, Senayan City, Jakarta, pada Selasa (23/9/2025).

Dalam sambutannya, Wamenparekraf menekankan bahwa pameran ilustrasi dan seni visual perlu dipandang bukan hanya sebagai kegiatan apresiasi seni, tetapi juga sebagai gerbang baru dalam pengembangan ekosistem ekonomi kreatif.

“JICAF bukan sekadar pameran, melainkan jendela bagi dunia untuk menyaksikan kekuatan talenta kreatif Indonesia. Melalui ilustrasi dan seni visual, kita dapat membangun narasi baru, memperluas pasar, serta membawa karya anak bangsa menuju level global. Inilah yang kami sebut sebagai the new engine of growth bagi ekonomi kreatif Indonesia,” ujar Irene.

JICAF 2025: “New Heights”

Penyelenggaraan JICAF 2025 mengusung tema “New Heights” dan berlangsung sejak 18 September hingga 5 Oktober 2025. Acara ini menghadirkan ilustrator, kreator, serta seniman lintas medium dari berbagai daerah. Selain pameran karya, JICAF juga menampilkan sejumlah program interaktif, antara lain:

  • Meet the Artist, sebagai forum pertemuan dan diskusi langsung dengan seniman;
  • Workshop dan live drawing, untuk memberikan pengalaman kreatif kepada pengunjung;
  • Program edukasi bagi sekolah dan universitas, yang bertujuan memperkuat literasi kreatif generasi muda.

Dengan rangkaian program tersebut, JICAF tidak hanya menjadi ruang apresiasi seni, tetapi juga berfungsi sebagai wahana pembelajaran, kolaborasi, dan pengembangan pasar.

Dorongan Transformasi Karya Menjadi IP

Lebih lanjut, Wamenparekraf menegaskan pentingnya mendorong karya ilustrasi dan seni visual agar dapat bertransformasi menjadi produk IP yang berkelanjutan.

“Kami mendorong agar karya-karya yang ditampilkan di JICAF tidak berhenti di dinding galeri, tetapi dapat hidup dalam berbagai bentuk, mulai dari merchandise, animasi, hingga kolaborasi dengan brand. Dengan demikian, para seniman tidak hanya dikenal melalui karya, tetapi juga memiliki model bisnis yang berkesinambungan,” jelasnya.

Menurut Irene, transformasi karya menjadi IP akan membuka peluang lebih besar bagi seniman Indonesia untuk bersaing di pasar internasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai industri kreatif global.

Wadah Strategis bagi Ekosistem Ekraf

Kementerian Ekonomi Kreatif menegaskan bahwa penyelenggaraan JICAF merupakan bagian dari upaya membangun ekosistem seni dan ilustrasi yang berkelanjutan melalui kolaborasi lintas sektor. Dukungan pemerintah diharapkan mampu menjadikan JICAF sebagai wadah strategis untuk:

  • Menumbuhkan generasi kreator muda;
  • Memperkuat jejaring dan kolaborasi antarseniman;
  • Memperluas akses pasar domestik maupun internasional;
  • Mendorong lahirnya IP dari karya ilustrasi dan seni visual Indonesia.

“Dengan ekosistem yang solid, karya ilustrasi dan seni rupa Indonesia dapat menjadi kekuatan baru bagi pertumbuhan ekonomi kreatif nasional sekaligus berkontribusi pada citra positif bangsa di mata dunia,” pungkas Wamenparekraf Irene Umar.