Kemendagri dan OJK Perkuat Literasi serta Akses Keuangan Daerah

0
140
Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian (baju putih) membuka Rapat Koordinasi Pemerintahan Se-Wilayah Sumatra Tahun 2025 di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Minggu (21/9/2025). (FOODiskominfo Kepri)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk memperluas akses serta layanan keuangan, khususnya di daerah dengan tingkat literasi keuangan yang masih rendah.

“Kami ingin literasi berjalan seiring dengan akses keuangan masyarakat, sehingga intervensi bisa tepat sasaran,” ujar Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam keterangan resminya, Kamis (25/9/2025).

Kerja sama ini selaras dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 900/7105/SJ tentang Pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Tim ini dibentuk untuk mempercepat akses keuangan, menggali potensi ekonomi daerah, mengoptimalkan sumber pendanaan, serta meningkatkan literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD dipimpin Sekretaris Daerah provinsi maupun kabupaten/kota, dengan pengarah terdiri atas gubernur, bupati/wali kota, Kepala OJK, serta Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia. Tugasnya meliputi monitoring, evaluasi, rekomendasi kebijakan, serta penyusunan program percepatan akses keuangan.

Tito menekankan pentingnya edukasi publik mengenai sistem keuangan yang aman dan legal. Ia juga mendorong pemetaan tingkat inklusi keuangan di setiap daerah agar intervensi lebih tepat, sebagaimana pemantauan data inflasi. Dengan data tersebut, kepala daerah diharapkan dapat bergerak lebih cepat memberikan solusi.

“Pendidikan keuangan ini penting agar masyarakat tidak lagi terjebak pada praktik rentenir atau pinjaman online ilegal, karena sistem perbankan bisa lebih sederhana jika dipahami dengan baik,” tambah Tito.

Di sisi lain, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyebut TPAKD tidak hanya wadah koordinasi, tetapi juga motor penggerak literasi dan inklusi keuangan. OJK berkomitmen mendukung business matching antara pelaku usaha daerah dengan lembaga jasa keuangan.

“TPAKD hadir untuk memastikan manfaat jasa keuangan bisa dirasakan seluruh lapisan masyarakat,” ujar Mahendra.

Ia juga menegaskan bahwa literasi keuangan adalah kunci untuk mencegah praktik investasi ilegal. Untuk itu, OJK telah memperkuat layanan pengawasan, termasuk melalui Anti-Scam Center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan dan diakses hingga ke level pemerintah daerah.