Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Aset Rampasan Negara ke PT Timah Tbk di Bangka Belitung

0
143
Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk., yang digelar di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin, 6 Oktober 2025. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyaksikan secara langsung prosesi Penyerahan Aset Barang Rampasan Negara (BRN) kepada PT Timah Tbk. Acara tersebut berlangsung di Smelter PT Tinindo Internusa, Kota Pangkal Pinang, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, pada Senin (6/10).

Penyerahan aset dilakukan secara berjenjang, dimulai dari Jaksa Agung kepada Wakil Menteri Keuangan, kemudian dari Wakil Menteri Keuangan kepada CEO Danantara, dan terakhir dari CEO Danantara kepada Direktur Utama PT Timah Tbk.

Presiden Prabowo menyebut prosesi tersebut sebagai langkah besar pemerintah dalam memulihkan kerugian negara akibat praktik tambang ilegal di kawasan operasi PT Timah.

“Pagi hari ini saya ke Bangka. Tadi bersama-sama kita menyaksikan penyerahan rampasan negara dari perusahaan-perusahaan swasta yang melaksanakan pelanggaran hukum,”
ujar Presiden Prabowo dalam keterangannya kepada awak media usai acara.

Barang rampasan negara yang diserahkan meliputi aset dengan nilai dan volume yang besar, antara lain:

– 108 unit alat berat

– 99,04 ton produk kristal Sn (cristalyzer)

– 94,47 ton crude tin dalam 112 balok

– Aluminium 15 bundle (15,11 ton) dan 10 jumbo bag (3,15 ton)

– Logam timah Rfe 29 bundle (29 ton)

– 1 unit mess karyawan

– 53 unit kendaraan

– 22 bidang tanah seluas total 238.848 m²

– 195 unit alat pertambangan

– 680.687,6 kg logam timah

– 6 unit smelter

Uang tunai yang telah disetorkan ke kas negara senilai Rp202.701.078.370, serta dalam berbagai mata uang asing: USD3.156.053, JPY53.036.000, SGD524.501, EUR765, KRW100.000, dan AUD1.840

Presiden Prabowo menuturkan bahwa nilai total aset yang berhasil disita dan diserahkan mencapai sekitar Rp6–7 triliun, belum termasuk potensi nilai tanah jarang (rare earth/monasit) yang jauh lebih tinggi.

“Nilainya dari enam smelter dan barang-barang yang disita mendekati enam sampai tujuh triliun. Tapi, tanah jarang yang belum diurai, mungkin nilainya lebih besar, sangat besar — monasit itu satu ton bisa ratusan ribu dolar, sekitar 200 ribu dolar,”
ungkap Presiden Prabowo.

Kepala Negara juga menegaskan bahwa total kerugian negara akibat kegiatan tambang ilegal di kawasan PT Timah diperkirakan mencapai Rp300 triliun. Ia menekankan pentingnya menghentikan kebocoran besar tersebut demi menyelamatkan kekayaan nasional.

“Kita bisa bayangkan kerugian negara dari enam perusahaan ini saja, kerugian negara total 300 triliun. Kerugian negara sudah berjalan 300 triliun, ini kita berhentikan,”
tegas Presiden Prabowo.

Penyerahan aset ini menjadi langkah nyata pemerintah dalam penegakan hukum, pemulihan aset negara, dan reformasi tata kelola sumber daya alam di sektor pertambangan, khususnya di wilayah Bangka Belitung.