
(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa Indonesia telah berperan sebagai motor utama dalam mendorong pertumbuhan ekonomi digital di kawasan Asia Tenggara.
“Pada tahun 2024, nilai ekonomi digital Indonesia tercatat sebesar USD90 miliar dan diproyeksikan meningkat menjadi USD360 miliar pada tahun 2030,” ujar Airlangga dalam konferensi pers terkait Perundingan ASEAN Digital Economy Framework Agreement (DEFA) Putaran ke-14 yang digelar di Jakarta, Selasa (7/10/2025).
Ia menambahkan, dari total nilai tersebut, sektor e-commerce menjadi kontributor terbesar dengan estimasi kontribusi mencapai USD150 miliar.
Airlangga menyampaikan bahwa Indonesia menargetkan implementasi DEFA dimulai pada tahun 2026. Ia berharap perundingan putaran ke-14 ini dapat mencapai kemajuan hingga 70 persen. “Dalam pertemuan ASEAN Economic Ministers sebelumnya, ditetapkan bahwa pertemuan di Jakarta ini diharapkan mampu mendorong capaian DEFA hingga 70 persen sebagai bagian dari progres menuju implementasi tahun 2026,” jelasnya.
Menurut Airlangga, Asia Tenggara saat ini merupakan salah satu pasar digital paling dinamis di dunia, dengan nilai ekonomi digital yang terus mengalami peningkatan signifikan setiap tahunnya. “Dengan populasi mencapai 680 juta jiwa, ASEAN menjadi pasar digital yang sangat potensial. Nilai ekonomi digital ASEAN pada tahun 2024 tercatat sebesar USD263 miliar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyebutkan bahwa nilai tersebut diperkirakan akan mencapai USD1 triliun pada tahun 2030. Namun, jika DEFA dapat diimplementasikan secara optimal di seluruh negara anggota, potensi ekonomi digital ASEAN bahkan bisa meningkat hingga USD2 triliun.
Dalam pertemuan tersebut, Airlangga juga mengungkapkan bahwa komite perundingan telah menyepakati lima pasal prioritas yang akan difokuskan penyelesaiannya. Kelima pasal tersebut mencakup:
- Layanan keuangan digital
- Transmisi elektronik berdasarkan regulasi WTO yang membebaskan bea masuk untuk transaksi digital
- Perlakuan nondiskriminatif terhadap produk digital
- Pengelolaan kabel bawah laut
- Fleksibilitas sistem pembayaran elektronik
Meski pertumbuhan ekonomi digital ASEAN sangat menjanjikan, Airlangga turut menyoroti sejumlah tantangan yang harus diatasi bersama, seperti perbedaan regulasi antarnegara dan keterbatasan pelaku UMKM dalam menembus pasar lintas batas.
Ia menegaskan bahwa DEFA nantinya akan diterapkan dengan penyesuaian terhadap regulasi masing-masing dari 10 negara anggota ASEAN. Sementara itu, untuk Timor Leste yang masih dalam proses menjadi anggota ASEAN pada Oktober 2025, akan diberikan waktu khusus untuk melakukan penyesuaian terhadap regulasi DEFA. “Timor Leste akan diberi waktu, karena statusnya belum menjadi anggota penuh. Biasanya ada masa transisi untuk menyesuaikan regulasi,” tutup Airlangga.