Menuju Indonesia Emas 2045: Tidak Ada Warga yang Tertinggal di Bawah Garis Kesejahteraan

0
74

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah tengah menyiapkan strategi besar pembangunan kesejahteraan penduduk menuju Indonesia Emas 2045 dengan menegaskan lima jaminan dasar bagi seluruh warga negara: sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan.

Sekretaris Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga), Budi Setiyono, menegaskan bahwa negara wajib memastikan setiap pemegang KTP Indonesia hidup di atas garis kesejahteraan tanpa ada yang tertinggal.

Dalam Forum Rencana Aksi Peta Jalan Pembangunan Kependudukan di Jakarta, Rabu (15/10/2025), Budi menjelaskan bahwa arah pembangunan kependudukan kini tidak lagi semata mengejar pertumbuhan ekonomi, melainkan menempatkan kesejahteraan manusia sebagai inti pembangunan nasional.

“Negara harus menjamin setiap pemegang KTP Indonesia tidak hidup di bawah garis kesejahteraan. Tidak boleh ada warga yang kelaparan, tidak bisa berobat, atau berhenti sekolah karena kemiskinan,” tegasnya.

Kesejahteraan Sebagai Amanat Konstitusi

Kebijakan ini berakar pada amanat Undang-Undang Dasar 1945 yang menegaskan upaya mewujudkan kesejahteraan umum. Pemerintah memperjelas makna tersebut melalui konsep garis kesejahteraan (prosperity line), yakni standar minimal kebutuhan dasar yang wajib dijamin negara. “Lima kebutuhan dasar — sandang, pangan, papan, kesehatan, dan pendidikan — merupakan inti dari roh konstitusi kita,” ujar Budi.

Ia menambahkan, tidak boleh ada warga yang kekurangan gizi, tidak memiliki tempat tinggal layak, atau terhambat mengakses layanan dasar karena keterbatasan ekonomi.

Untuk mendukung kesejahteraan menyeluruh, pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen yang dinilai realistis dengan mencontoh pengalaman negara-negara Asia seperti Tiongkok, Korea Selatan, Taiwan, dan Singapura.

Menurut Budi, Indonesia berpeluang menjadi “Macan Asia Baru” jika mampu memperkuat tiga pilar utama: tata kelola ekonomi yang inovatif, kepastian ketenagakerjaan, serta stabilitas politik dan hukum. “Ketiga pilar ini menjadi fondasi penting agar pertumbuhan ekonomi Indonesia berlangsung cepat sekaligus inklusif,” jelasnya.

Budi juga menekankan pentingnya penguatan sistem jaminan sosial nasional, baik yang bersifat kontributif seperti BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan, maupun non-kontributif seperti bantuan sosial dan subsidi. Negara harus hadir bagi warga yang pendapatannya berada di bawah garis kesejahteraan.

Khusus bagi penduduk lanjut usia, pemerintah menyoroti rendahnya cakupan perlindungan hari tua. Saat ini, hanya sekitar 5 persen lansia yang memiliki jaminan pensiun. “Ini menjadi perhatian serius agar sistem jaminan sosial kita bisa setara dengan negara maju,” ungkapnya.

Bonus Demografi dan Harapan Indonesia Emas

Dengan populasi mencapai 286 juta jiwa, Indonesia memiliki 196 juta penduduk usia produktif yang menjadi modal besar pembangunan. Namun, momentum bonus demografi ini harus diimbangi dengan upaya menyiapkan generasi yang sehat, berpendidikan, dan berdaya saing global. “Kunci Indonesia Emas 2045 terletak pada generasi produktif yang unggul dan terlindungi,” tutur Budi Setiyono.

Ia menutup paparannya dengan menegaskan bahwa Indonesia Emas 2045 bukan sekadar slogan, tetapi komitmen bersama untuk memastikan setiap warga negara hidup aman, sehat, dan sejahtera. “Ketika semua pemegang KTP merasa terlindungi, itulah tanda bahwa Indonesia benar-benar telah menjadi negara besar,” pungkasnya.