(Vibizmedia – Jakarta) Badan Standardisasi Nasional (BSN) menegaskan komitmennya memperkuat pengembangan dan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) di sektor kelistrikan guna menjamin keamanan instalasi listrik nasional.
Langkah ini menjadi bagian penting dalam upaya menekan kasus kebakaran akibat korsleting yang masih mendominasi di wilayah perkotaan. Berdasarkan data Pusat Informasi Kriminal Nasional (Pusiknas) Bareskrim Polri, hingga September 2025, korsleting listrik menjadi penyebab utama 66,7 persen kasus kebakaran di Jakarta. Sebagian besar terjadi di kawasan padat penduduk dengan instalasi yang tidak memenuhi standar keamanan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala BSN Y. Kristianto Widiwardono menegaskan, penerapan SNI kelistrikan berfungsi sebagai instrumen perlindungan masyarakat sekaligus peta jalan menuju sistem energi yang aman dan berkelanjutan.
“Keselamatan listrik menuntut kita memastikan instalasi di rumah, industri, dan fasilitas publik dikelola secara aman. Standar menjadi panduan untuk melindungi generasi sekarang tanpa mengorbankan masa depan,” ujar Kristianto dalam Seminar Standar Internasional IEC/TC 64 di Jakarta, Senin (27/10/2025).
BSN bersama International Electrotechnical Commission (IEC) dan Asosiasi Produsen Peralatan Listrik Indonesia (APPI) menggelar seminar bertema “Impact of International IEC Standard to Electrical Installation Safety in Indonesia.” Forum ini menjadi sarana sinkronisasi kebijakan dan pemahaman teknis antar pemangku kepentingan terkait pentingnya adopsi standar internasional dalam penyusunan SNI kelistrikan.
Deputi Bidang Pengembangan Standar BSN Hendro Kusumo menambahkan, standar yang baik berperan sebagai katalis bagi regulasi efektif dan perlindungan publik.
“BSN berkomitmen mengembangkan SNI yang relevan, adaptif terhadap perkembangan teknologi, serta sesuai kebutuhan nasional. Harmonisasi dengan standar IEC menjamin sistem instalasi listrik Indonesia memenuhi persyaratan keselamatan dan efisiensi global,” jelasnya.
Hingga saat ini, BSN telah mengharmonisasikan 41 standar seri IEC 60364 menjadi seri SNI 0225, yang menjadi acuan utama dalam regulasi teknis sektor energi dan kelistrikan nasional.
Direktur Teknik Kelistrikan dan Lingkungan Kementerian ESDM, Bayu Nugroho, menegaskan bahwa kepatuhan terhadap SNI bersifat wajib dan menjadi bagian integral dari sistem perizinan nasional melalui aplikasi Si Ujang Gatrik.
“Seri SNI 0225 tentang Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) kini menjadi dasar penerbitan Nomor Identifikasi Instalasi (NIDI). Ini memastikan instalasi telah memenuhi aspek keamanan sebelum memperoleh Sertifikat Laik Operasi (SLO),” ujarnya.
Penerapan standar ini juga berdampak nyata. Misalnya, SNI 0225-7-701:2021 (adopsi dari IEC 60364-7-701) mewajibkan penggunaan Residual Current Device (RCD) di area lembap seperti kamar mandi, yang terbukti menurunkan risiko sengatan listrik dan kebakaran di permukiman.
Seminar turut menghadirkan pakar kelistrikan dunia, seperti IEC Convenor TC64/WG43 Paul Loke, ahli IEC untuk lokasi medis Michael Laheurte, serta perwakilan APPI Yohanes P. Widjaja. Para ahli sepakat bahwa peningkatan keselamatan instalasi listrik tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga edukasi dan pengawasan lapangan yang berkelanjutan.
Langkah BSN ini sejalan dengan Asta Cita pemerintahan Prabowo–Gibran, khususnya dalam mewujudkan SDM unggul dan produktif serta pembangunan ekonomi hijau dan berkelanjutan.
“Melalui SNI, kami ingin memastikan sistem kelistrikan Indonesia tidak hanya aman, tetapi juga andal, efisien, dan siap menghadapi era industri global,” tutup Kristianto.









