Pemerintah Perkuat Layanan Kesehatan di Daerah Tertinggal dan Perbatasan

0
52
IIlustrasi pembangunan fasilitas layanan kesehatan/Foto: Kemenkes

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia menegaskan komitmennya untuk memperkuat layanan kesehatan di daerah tertinggal, terpencil, perbatasan, dan kepulauan (DTPK) melalui pembangunan serta peningkatan kapasitas rumah sakit di wilayah tersebut.

Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, Azhar Jaya, menyampaikan bahwa sebanyak 15 rumah sakit (RS) di wilayah DTPK telah selesai dibangun dan siap beroperasi dengan layanan spesialistik dasar yang memadai.

“Kita berupaya menyelesaikan masalah kesehatan di daerah DTPK secara menyeluruh. Kelima belas rumah sakit itu akan dilengkapi minimal dengan tujuh spesialis dasar, dan kebutuhan SDM-nya sudah kami petakan,” ujar Azhar pada Jumat (24/10/2024).

Tujuh spesialis dasar tersebut meliputi penyakit dalam, anak, bedah, kebidanan dan kandungan, anestesi, patologi klinik, serta radiologi. Selain pembangunan fasilitas, Kemenkes juga tengah menyiapkan SDM kesehatan yang kompeten untuk mendukung pengoperasian rumah sakit tersebut.

Beberapa tenaga medis, lanjut Azhar, telah dikirim ke China dan Jepang untuk mengikuti pelatihan intervensi jantung dan neuro intervensi. Di sisi lain, Kemenkes juga memastikan kelengkapan alat kesehatan modern di seluruh rumah sakit baru itu.

“Proses pengadaan alat sudah berjalan, termasuk peralatan intervensi dan penunjang lainnya. Targetnya, seluruh rumah sakit ini bisa beroperasi sebagai RS Madya dengan layanan lengkap, sehingga masyarakat tidak perlu lagi dirujuk ke provinsi,” jelasnya.

Azhar juga menyoroti pentingnya perbaikan struktur pembiayaan rumah sakit, terutama terkait mekanisme BPJS Kesehatan dan layanan pasien non-BPJS. Saat ini sistem tarif layanan masih berbasis INA-CBGs, namun pemerintah tengah menyiapkan transisi menuju INA-DRG (Indonesia Diagnosis Related Group) yang dinilai lebih adil dan berimbang.

Dengan sistem baru tersebut, rumah sakit diharapkan dapat lebih mandiri dan berkelanjutan secara finansial tanpa mengurangi akses masyarakat terhadap layanan berkualitas.

“Jika pembiayaan lebih berimbang, subsidi bisa dikurangi, dan rumah sakit dapat tumbuh sehat tanpa mengorbankan pelayanan publik,” tutup Azhar.