(Vibizmedia-Nasional) Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa keberhasilan strategi baru industrialisasi nasional tidak hanya bergantung pada kebijakan dan program yang tepat sasaran, tetapi juga pada sistem pengawasan yang kuat, objektif, dan transparan.
“Pengawasan menjadi elemen penting dalam memastikan kebijakan dan program industri berjalan sesuai regulasi serta mencapai hasil yang optimal. Kita ingin tata kelola industri nasional tumbuh dengan prinsip akuntabilitas dan integritas,” ujar Menperin dalam Rapat Kerja Kementerian Perindustrian (Kemenperin) 2025 di Jakarta, Selasa (28/10).
Menurut Menperin, pengawasan di lingkungan Kemenperin harus berorientasi pada perbaikan sistem dan tata kelola, bukan sekadar mencari kesalahan. “Dengan tata kelola yang baik, setiap program akan memberikan manfaat nyata bagi dunia industri dan masyarakat,” tambahnya.
Menindaklanjuti arahan tersebut, Inspektur Jenderal Kemenperin M. Rum menyampaikan bahwa pihaknya tengah memperkuat fungsi pengawasan agar lebih terintegrasi dengan arah kebijakan nasional. Ia menegaskan, pengawasan akan menjadi bagian penting dalam peningkatan kinerja sektor industri melalui penerapan prinsip good governance dan manajemen risiko.
“Kami memastikan setiap kebijakan dan program industri berjalan secara efektif, transparan, serta bebas dari penyimpangan. Pengawasan ini bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi memastikan tata kelola dan manajemen risiko diterapkan dengan benar,” tegas Rum.
Irjen Kemenperin juga mengungkapkan bahwa masih terdapat sejumlah pekerjaan di lingkungan industri yang belum sepenuhnya sesuai regulasi, sehingga menghambat optimalisasi kinerja. Untuk itu, Kemenperin akan membentuk sistem pengawasan terpadu di bawah satu atap agar koordinasi lebih efisien dan hasilnya dapat terukur.
“Ke depan, pengawasan akan dilaksanakan secara objektif dan terkoordinasi dalam satu sistem. Dengan fungsi pengawasan satu atap, efektivitas dan akuntabilitas kinerja industri akan lebih mudah diukur dan dievaluasi,” jelasnya.
Lebih lanjut, Rum menambahkan bahwa penguatan fungsi pengawasan ini juga membuka peluang pengembangan jabatan baru yang lebih profesional dan spesifik di bidang pengawasan industri. “Mungkin ke depan Sekjen bisa menginisiasi jabatan baru, seperti fungsional pengawas industri. Ini bisa menjadi peluang karier baru bagi aparatur yang ingin berkiprah dalam pengawasan dan pembinaan industri,” ujarnya.
Melalui langkah-langkah tersebut, Kemenperin berkomitmen membangun budaya kerja yang berintegritas dan profesional, memastikan seluruh pelaksanaan kebijakan industri nasional sejalan dengan regulasi, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih di sektor industri.









