(Vibizmedia-Nasional) Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) memastikan tidak ditemukan pelanggaran terhadap hak konsumen dalam proses produksi maupun klaim sumber air pada produk Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) merek Aqua, yang merupakan produk asli Indonesia.
Kesimpulan tersebut diambil setelah BPKN menggelar pertemuan tertutup dengan manajemen Aqua pada Selasa (28/10/2025).
“Kalau sampai hari ini kami belum temukan pelanggaran apa pun karena ini hanya persoalan iklan. Kalau sumber, clear — kita mengakui bahwa memang air gunung,” ujar Ketua BPKN RI Muhammad Mufti Mubarok dalam keterangan tertulisnya, Rabu (29/10/2025).
Menurut Mufti, penilaian itu didasarkan pada penjelasan yang disampaikan pihak Aqua secara ilmiah dan transparan mengenai asal bahan baku. “Kami sudah mendapat penjabaran yang cukup ilmiah dan jelas bahwa memang sumber bahan baku Aqua berasal dari air pegunungan yang diambil melalui proses bor,” jelasnya.
Mufti menambahkan, masyarakat juga perlu mendapatkan edukasi yang mudah dipahami mengenai sumber bahan baku industri AMDK. Ia menilai, masih banyak masyarakat yang belum memahami perbedaan antara berbagai jenis sumber air yang digunakan industri.
Sementara itu, VP General Secretary Danone Indonesia, Vera Galuh Sugijanto, menegaskan bahwa Aqua tetap berkomitmen menghadirkan produk berkualitas bagi masyarakat. Ia menjelaskan, seluruh produk AMDK Aqua telah memenuhi bahkan melampaui standar nasional.
“Setiap produksi AMDK Aqua memenuhi seluruh standar dan parameter SNI. Bahkan Aqua memiliki lebih dari 400 parameter yang diterapkan di atas SNI. Jadi insya Allah di mana pun pabrik Aqua berada, kualitasnya sama dan telah disetujui oleh Badan POM,” ujar Vera.
Ia menegaskan bahwa klaim sumber air pada label produk Aqua sesuai dengan fakta di lapangan. “Sumber airnya memang dari pegunungan, sesuai dengan klaim kami di label. Namun, cara pengambilannya melalui pengeboran, karena industri manapun yang menggunakan air tanah dalam pasti mengambilnya dengan cara itu,” jelas Vera.
Meski begitu, BPKN tetap memberikan catatan kepada pihak Aqua terkait materi iklan yang beredar di masyarakat. Mufti menyebut, lembaganya akan meminta pandangan dari pakar periklanan untuk memastikan apakah ada unsur yang perlu disesuaikan.
“Mungkin kami bisa menerima penjelasan dari pihak Aqua, tetapi masyarakat juga perlu penjelasan yang lebih simpel agar tidak menimbulkan salah persepsi,” tutup Mufti.









