RCEP: Indonesia Ambil Peran Sentral di Kawasan Asia-Pasifik

0
58
Foto: Kementerian Koordinator Perekonomian

(Vibizmedia – Kuala Lumpur, Malaysia) Mewakili Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memimpin Delegasi Indonesia dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Para Pemimpin Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) ke-5, yang digelar pada Senin (27/10) di Kuala Lumpur, Malaysia.

KTT ini merupakan bagian dari rangkaian KTT ASEAN ke-47 dan pertemuan tingkat tinggi terkait lainnya.

Sebagai Country Coordinator RCEP, Indonesia memainkan peran penting dalam kemitraan ekonomi yang mencakup 15 negara anggota, terdiri dari 10 negara ASEAN dan lima mitra utama (Tiongkok, Jepang, Korea Selatan, Australia, dan Selandia Baru).

RCEP sendiri mewakili 28,6% populasi dunia dan 28% Produk Domestik Bruto (PDB) global.
Selain itu, Hong Kong, Sri Lanka, Bangladesh, dan Chile telah mengajukan permohonan untuk bergabung sebagai anggota baru.

KTT kali ini membahas dua agenda strategis, yakni arah implementasi RCEP di tengah dinamika ekonomi global serta penyusunan Joint Leaders’ Statement on RCEP.

Pernyataan bersama tersebut menegaskan komitmen seluruh negara anggota untuk menjunjung tinggi prinsip-prinsip World Trade Organization (WTO), yaitu keterbukaan, transparansi, keadilan, kepastian hukum, serta non-diskriminasi dalam perdagangan internasional.

Dalam pertemuan tersebut, Menko Airlangga, selaku Initiator and Country Coordinator RCEP, menyampaikan intervensi utama dengan mendorong pembentukan Sekretariat RCEP permanen.

Indonesia juga menyatakan kesiapan menjadi tuan rumah Sekretariat RCEP di Jakarta, sebagai upaya memperkuat koordinasi kelembagaan, meningkatkan transparansi, serta memastikan keberlanjutan dan relevansi kerja sama RCEP di masa depan.

Para Pemimpin RCEP kemudian secara resmi mengadopsi Leaders’ Statement, yang menegaskan kembali komitmen bersama untuk memperkuat sistem perdagangan multilateral dan menjaga sentralitas ASEAN dalam kerja sama ekonomi kawasan.

Mereka juga sepakat untuk memastikan pasar RCEP tetap terbuka, bebas, dan berbasis aturan, melalui pengurangan hambatan perdagangan, peningkatan fasilitasi investasi, serta reformasi domestik guna mendorong pertumbuhan yang inklusif dan tangguh.

Sebagai tindak lanjut, negara-negara anggota menyetujui langkah konkret, antara lain: mendorong implementasi penuh perjanjian RCEP secara efektif, mempercepat proses aksesi anggota baru, dan memperkuat kerangka institusional melalui pendirian Sekretariat RCEP.

Selain itu, disepakati pula untuk menyiapkan rencana General Review on RCEP yang akan dimulai pada tahun 2027, sebagai upaya memastikan perjanjian tetap adaptif terhadap perubahan ekonomi global.