Kemkomdigi Siapkan Kurikulum Literasi Digital Baru untuk Hadapi Tantangan Era AI dan Algoritma Media Sosial

0
223
Wamenkomdigi Nezar Patria menerima Siswa Kuliah Kerja Profesi (KKP) III Sekolah Staf dan Pimpinan Tinggi (Sespimti) Dikreg ke-34 di Kantor Kementerian Komdigi Jakarta, Senin (03/11/2025). (Foto: Komdigi)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) tengah menyiapkan kurikulum literasi digital baru guna meningkatkan kemampuan masyarakat memahami cara kerja media sosial serta mengenali konten hoaks yang dihasilkan oleh kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, menjelaskan bahwa algoritma media sosial saat ini cenderung menampilkan informasi yang sejalan dengan pandangan pengguna, sehingga menciptakan fenomena echo chamber atau bilik gema.

“Setiap orang di dalam algoritma media sosial sebenarnya hidup dalam bilik gemanya masing-masing, karena hanya menerima informasi yang sesuai dengan apa yang ia yakini,” ujar Nezar dalam keterangannya usai menerima audiensi Sespimti Polri Dikreg ke-34 Gelombang II dalam rangka Kuliah Kerja Profesi di Kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Senin (3/11/2025).

Menurutnya, fenomena echo chamber ini memunculkan kondisi lanjutan berupa post-truth dan hyperreality, di mana opini dan sentimen lebih dominan dibanding fakta. “Ketika sentimen lebih berpengaruh daripada fakta, maka kebenaran menjadi tidak lagi penting. Media sosial membentuk persepsi — yang salah bisa dianggap benar, dan yang benar bisa tampak salah,” ujarnya.

Nezar menambahkan, pesatnya perkembangan AI yang mampu menghasilkan konten audio-visual realistis memperparah tantangan tersebut. Oleh karena itu, Kemkomdigi tengah menyusun kurikulum literasi digital yang lebih adaptif terhadap kemajuan teknologi, agar masyarakat dapat memahami mekanisme kerja media sosial dan mengenali konten manipulatif yang dibuat oleh AI.

“Pendekatan lama sudah tidak lagi efektif karena teknologinya berubah cepat. Dibutuhkan pendekatan literasi digital yang baru dan relevan dengan kondisi saat ini,” tegasnya.

Nezar juga menegaskan bahwa Kemkomdigi akan terus memperkuat kolaborasi dengan Polri, Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Badan Intelijen Negara (BIN) dalam menangani penyebaran konten negatif dan disinformasi yang berpotensi memecah belah masyarakat.

Upaya pembaruan literasi digital ini menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan masyarakat terhadap disinformasi dan manipulasi algoritma, sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan kebijakan penguatan ruang digital nasional yang aman, inklusif, serta beretika.