Usulan Insentif Otomotif 2026, Kemenperin Dorong Penguatan Industri Nasional

0
53
Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita. (Foto : Kemenperin)

(Vibizmedia – Industri) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) tengah menyelesaikan rancangan usulan insentif bagi sektor otomotif yang akan diajukan kepada Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagai bagian dari paket kebijakan fiskal tahun 2026. Langkah ini menjadi respons terhadap melemahnya daya beli domestik dan dinamika pasar global yang berdampak pada kinerja industri otomotif nasional.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa sektor otomotif merupakan pilar penting ekonomi nasional karena memiliki efek berganda yang besar, baik dari sisi keterkaitan ke berbagai sektor lain maupun penyerapan tenaga kerja. Ia menyebut, kebijakan insentif yang disiapkan memiliki karakter hampir serupa dengan stimulus otomotif saat pandemi Covid-19.

Menurut Agus, Kemenperin kini mematangkan desain insentif yang tepat sasaran untuk mendorong permintaan dan menjaga daya saing produksi. Skema tersebut mencakup dukungan terhadap utilisasi pabrik, perlindungan investasi, serta stabilitas tenaga kerja di sektor otomotif. Usulan final akan dibahas bersama dan diajukan resmi melalui Menko Perekonomian.

Fokus utama kebijakan ini adalah mencegah pemutusan hubungan kerja (PHK) serta membuka peluang kerja baru, sekaligus memastikan pertumbuhan industri otomotif tetap berkelanjutan. “Harapan kami, sektor otomotif mendapat perhatian khusus sehingga mampu tumbuh lebih cepat dan memberi kontribusi lebih besar bagi manufaktur dan perekonomian nasional,” ujar Agus.

Kemenperin mencatat bahwa industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang berkontribusi signifikan terhadap PDB manufaktur, ekspor, serta penyerapan tenaga kerja. Investasi di sektor ini telah mencapai sekitar Rp174 triliun dengan hampir 100 ribu tenaga kerja langsung. Sementara itu, jutaan pekerja lainnya bergantung pada rantai pasok otomotif, mulai dari industri komponen hingga jaringan penjualan dan bengkel. Kondisi ini membuat stabilitas sektor otomotif menjadi sangat krusial bagi ekonomi nasional.

Dalam merumuskan insentif 2026, Kemenperin juga mempertimbangkan transisi menuju kendaraan rendah emisi dan elektrifikasi. Kebijakan insentif PPN Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) yang berlaku hingga 2025 menjadi pijakan bagi penyusunan skema lanjutan, termasuk untuk pengembangan motor listrik dan bus listrik.

Agus menegaskan bahwa dialog intensif terus dilakukan bersama pelaku industri, asosiasi seperti GAIKINDO, serta kementerian terkait. “Tujuan akhirnya adalah memperkuat daya saing, menjaga rantai pasok otomotif nasional, dan memastikan industri ini tetap menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja,” tutupnya.