Pertumbuhan Industri Farmasi-Kosmetik Melesat, Kemenperin Fokus pada Kemandirian Bahan Baku

0
39
Foto: Kemenperin

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian terus mendorong penguatan industrialisasi di sektor farmasi dan kosmetik sebagai upaya mewujudkan kemandirian bahan baku nasional. Langkah ini menjadi bagian penting dalam memperkuat ketahanan industri kesehatan sekaligus meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Isu kemandirian bahan baku menjadi fokus utama dalam gelaran Indonesia Pharmaceuticals and Cosmetics for Sustainability (IPCS) 2025. Pameran yang dilengkapi seminar, temu bisnis, dan workshop ini menjadi ruang kolaborasi antara pelaku industri, akademisi, dan masyarakat untuk mendorong inovasi serta pembangunan berkelanjutan sektor farmasi dan kosmetik nasional.

“Kita harus memastikan Indonesia bukan hanya menjadi pasar, tetapi mampu menjadi produsen utama produk kesehatan dan kecantikan berbasis inovasi. Potensi bahan baku lokal sangat besar dan harus menjadi kekuatan dalam membangun industri yang berdaya saing global,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam sambutannya di IPCS 2025, Rabu (12/11).

Menperin mengungkapkan bahwa sekitar 85% bahan baku farmasi masih diimpor, terutama dari India dan Tiongkok. Meski demikian, 95% obat jadi telah diproduksi di dalam negeri, mencerminkan kuatnya kemampuan industri hilir.

“Kita hanya bisa mematahkan dominasi India dan Tiongkok jika mampu mengembangkan bahan baku dari kekayaan alam kita sendiri,” tegasnya.

Menurut Menperin, Indonesia memiliki potensi besar dalam pengembangan bahan baku berbasis sumber daya alam, seperti tanaman obat dan minyak atsiri. Contohnya, bahan aktif dari tanaman meniran yang telah berhasil diekspor ke Inggris—negara dengan regulasi obat yang sangat ketat—menjadi bukti pengakuan global terhadap kapasitas riset dan inovasi nasional.

Sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional juga menunjukkan kinerja yang solid. Data BPS mencatat pertumbuhan 11,65% (year on year) pada triwulan III 2025, jauh di atas pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,04%. Nilai investasi mencapai Rp65,9 triliun, dengan ekspor mencapai USD 15,22 miliar. Sektor ini turut memperkuat kontribusi industri manufaktur yang menyumbang 17,39% terhadap PDB dan menyerap lebih dari 20 juta tenaga kerja.

“Kita perlu menjaga momentum ini dengan memperkuat rantai pasok dan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Menperin.

Ia menambahkan, pengembangan industri farmasi dan kosmetik harus berjalan selaras dengan inovasi dan prinsip keberlanjutan. Kemenperin terus memperkuat penerapan industri hijau melalui efisiensi energi, pemanfaatan bahan baku ramah lingkungan, dan green chemistry dalam proses produksi.

Industri kosmetik dan obat bahan alam juga sedang dipersiapkan menghadapi kewajiban Sertifikasi Halal pada Oktober 2026, yang akan meningkatkan daya saing produk nasional di pasar global.

“Industri kini tidak lagi hanya membahas efisiensi dan profit, tetapi juga dampak sosial dan lingkungan. Prinsip keberlanjutan harus menjadi bagian dari budaya industri kita,” ujar Menperin.

Menperin menutup dengan mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat kolaborasi dalam membangun ekosistem industri farmasi dan kosmetik yang mandiri, kompetitif, dan berkelanjutan.