Menkes: Indonesia Kekurangan Dokter Spesialis, Pemerintah Perbanyak Pusat Pendidikan hingga Daerah

0
44
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman MoU antara Rumah-Sakit Umum Daerah RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo di Purwokerto-dengan Universitas Sebelas Maret. FOTO: KEMENKES

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa Indonesia masih menghadapi kekurangan tenaga dokter spesialis, terutama di daerah-daerah. Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah mendorong pembukaan pusat pendidikan dokter spesialis hingga ke tingkat kabupaten/kota.

Pernyataan ini disampaikan Menkes usai menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo, Purwokerto dan Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta terkait penguatan RS Penyelenggara Pendidikan Utama (RSPPU), Selasa (18/11/2025).

Upaya Percepat Pemerataan Dokter Spesialis

Menkes Budi menyebut penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis mempercepat pemerataan tenaga dokter spesialis. Menurutnya, keterbatasan pusat pendidikan selama ini membuat kesempatan dokter dari daerah untuk melanjutkan pendidikan spesialis menjadi sangat minim.

“Semua dokter umum ingin jadi spesialis, tapi tempatnya sangat sedikit. Kita harus buka sampai 500 RSPPU. Inggris saja yang penduduknya lebih kecil punya lebih banyak pusat pendidikan,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (19/11/2025).

Saat ini, Indonesia hanya memiliki 26 RSPPU. Jumlah itu jauh tertinggal dibanding negara lain seperti Korea dengan sekitar 300 pusat pendidikan spesialis, dan Inggris dengan 600 pusat pendidikan.

RSUD Margono Jadi Motor Baru di Jawa Tengah

RSUD Prof. Dr. Margono Soekarjo telah ditetapkan sebagai RSPPU tahun 2025 dan diharapkan menjadi salah satu penggerak utama percepatan produksi dokter spesialis di wilayah Jawa Tengah. Rumah sakit tersebut menargetkan membuka program pendidikan baru untuk spesialisasi penyakit dalam, bedah, anak, dan bedah saraf.

“Diharapkan kolaborasi RS Margono–UNS menjadi contoh bagi daerah lain dalam memperluas akses pendidikan dokter spesialis. Kita harus mengejar ketertinggalan supaya semua daerah punya dokter spesialis yang cukup,” kata Menkes Budi.

Ruang Lingkup Kerja Sama

Melalui MoU ini, kedua institusi akan memperkuat sejumlah aspek, antara lain:

– peningkatan mutu akademik,

– pengembangan layanan rujukan,

– pelatihan bagi tenaga kesehatan,

– serta upaya pencegahan perundungan (bullying) dalam proses pendidikan dokter spesialis.

Kementerian Kesehatan berharap upaya perluasan RSPPU di berbagai daerah dapat mempercepat pemerataan dokter spesialis di seluruh Indonesia dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan nasional.