
(Vibizmedia – Jakarta) Untuk mengantisipasi potensi cuaca ekstrem dan gelombang tinggi di perairan Indonesia menjelang akhir tahun, Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubla Kemenhub) mengeluarkan instruksi kewaspadaan kepada seluruh pihak terkait. Imbauan ini ditujukan kepada para syahbandar, operator kapal, nakhoda, serta masyarakat maritim agar meningkatkan kesiagaan dalam aktivitas pelayaran.
Langkah tersebut menindaklanjuti peringatan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang memproyeksikan terjadinya cuaca ekstrem di sejumlah wilayah laut. BMKG mencatat adanya bibit siklon tropis 97S di Laut Cina Selatan yang memicu peningkatan kecepatan angin dan ketinggian gelombang, terutama di Samudra Hindia barat Aceh dan Laut Arafuru bagian tengah.
Sebelumnya, Ditjen Hubla telah mengeluarkan Surat Peringatan Kesiapsiagaan Menghadapi Cuaca Ekstrem kepada seluruh kantor KSOP Utama, KSOP, UPP, KSOP Khusus Batam, Pangkalan PLP, serta Distrik Navigasi di Indonesia untuk memperkuat koordinasi keselamatan pelayaran.
Dalam keterangan resminya, Rabu (18/11/2025), Direktur Jenderal Perhubungan Laut Muhammad Masyhud menegaskan bahwa imbauan ini bertujuan memperkuat keamanan pelayaran dan mengurangi risiko kecelakaan di laut akibat perubahan cuaca.
Syahbandar Diminta Siaga dan Tunda Keberangkatan Jika Cuaca Buruk
Masyhud meminta para syahbandar mengeluarkan Maklumat Pelayaran terkait kondisi cuaca ekstrem serta menyebarkan informasi BMKG kepada seluruh kapal di wilayah masing-masing.
“Jika cuaca membahayakan keselamatan, syahbandar tidak boleh menerbitkan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) dan harus menunda keberangkatan kapal hingga kondisi dinyatakan aman,” tegasnya. Syahbandar juga wajib memastikan setiap kapal yang berlayar telah memenuhi standar keselamatan.
Nakhoda Wajib Memantau Perkembangan Cuaca
Nakhoda dan operator kapal diminta untuk selalu memperbarui informasi cuaca melalui kanal resmi BMKG, memastikan keselamatan awak, penumpang, dan muatan, serta menggunakan perangkat navigasi untuk memantau perubahan kondisi laut.
“Dalam keadaan darurat, segera laporkan kepada syahbandar atau otoritas terkait melalui sistem GMDSS,” jelas Masyhud.
Kapal berukuran kecil seperti kapal <35 GT, tug boat, LCT, dan kapal Ro-Ro penumpang juga diminta menunda pelayaran sampai syahbandar menyatakan situasi aman. Selama menunggu, nakhoda harus memastikan kapal tertambat dengan baik dan memeriksa ulang sarana keselamatan.
Untuk kapal di atas 35 GT, termasuk kapal asing dan kapal niaga, nakhoda harus memeriksa kesiapan penuh mesin, navigasi, dan alat keselamatan, serta melakukan evaluasi risiko sepanjang perjalanan.
Masyhud menekankan bahwa instruksi ini diharapkan meningkatkan pengawasan keselamatan pelayaran dan mengurangi risiko kecelakaan di tengah cuaca ekstrem.
BMKG memprediksi gelombang setinggi 1,25–2,5 meter terjadi di sejumlah wilayah seperti Samudra Hindia barat Aceh, Lampung, Bengkulu, selatan Jawa, NTT, Selat Makassar, Laut Banda, dan Laut Arafuru. Gelombang lebih tinggi, 2,5–4 meter, berpotensi muncul di Laut Natuna dan Laut Arafuru bagian barat.








