(Vibizmedia – Jakarta9 Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) sebagai Certifying Entity (CE) ekspor udang ke Amerika Serikat berhasil memenuhi seluruh persyaratan sertifikasi bebas Cesium-137 (Cs-137) sesuai standar United States Food and Drugs Administration (FDA).
Keberhasilan tersebut ditandai dengan diberangkatkannya ekspor perdana udang bersertifikat bebas radionuklida ke Amerika Serikat melalui pelabuhan di Jakarta dan Surabaya pada Rabu (3/12/2025).
“Hari ini, bersama Pak Menko Pangan selaku Ketua Satgas Penanganan Kontaminasi Cs-137, kami melepas ekspor udang bebas Cs-137 ke Amerika Serikat. Ini menjadi bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari paparan radioaktif sekaligus memastikan keberlanjutan industri udang nasional,” ujar Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono.
Sebanyak 10 kontainer udang diberangkatkan ke berbagai pelabuhan tujuan di Amerika Serikat, yakni Los Angeles, Houston, Savannah, dan Miami. Empat kontainer dikirim melalui Pelabuhan Tanjung Priok dan enam lainnya melalui Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Trenggono menjelaskan bahwa sejak Import Alert #99-52 diberlakukan otoritas Amerika Serikat pada 31 Oktober, KKP langsung menyiapkan sistem sertifikasi bebas Cs-137. Hasilnya, sejak 31 Oktober hingga 3 Desember, KKP telah mensertifikasi dan mengirimkan 313 kontainer udang ke AS dengan volume 5,4 ribu ton senilai USD 58,68 juta atau sekitar Rp974 miliar.
Ekspor Berlanjut
KKP juga menyiapkan pengiriman tambahan pada 4–6 Desember sebanyak 79 kontainer dengan volume 1,6 ribu ton dan nilai USD 14,58 juta. Hingga akhir Desember, total ekspor diperkirakan mencapai 292 kontainer dengan volume 5,07 ribu ton senilai USD 54,74 juta atau Rp908,71 miliar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa pelepasan ekspor ini mencerminkan keberhasilan kerja sama lintas sektor dalam menangani isu Cesium-137. “Ini pesan kuat bahwa Indonesia mampu memenuhi standar global dan terus memperkuat jaminan mutu dari hulu ke hilir. Ada masalah, kita tangani cepat,” ujarnya.
Pelaku usaha yang diwakili Asosiasi Produsen Pengolahan dan Pemasaran Produk Perikanan Indonesia (AP5I) mengapresiasi sinergi pemerintah, termasuk Kemenko Pangan, KKP, BAPETEN, BRIN, dan Gegana Polri, yang memastikan terselenggaranya sertifikasi bebas Cs-137 sesuai persyaratan terbaru pemerintah AS.
“Pelepasan ekspor hari ini memberi sinyal positif, tidak hanya bagi konsumen dalam negeri tetapi juga bagi USFDA dan pasar global. Aktivitas ekonomi industri udang secara bertahap kembali pulih,” kata Ketua AP5I, Saut Hutagalung.
Ia menegaskan bahwa pelaku usaha di bawah AP5I berkomitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan pemerintah demi keberlanjutan industri perikanan Indonesia.









