BNPB Dampingi Percepatan Pembangunan Huntara di Kabupaten Lima Puluh Kota

0
62
Hunian sementara
Persiapan pembangunan hunian sementara di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. FOTO: BNPB

(Vibizmedia-Nasional) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penanganan pascabencana banjir dan longsor di Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat, dengan fokus pada persiapan pembangunan hunian sementara (huntara) bagi warga terdampak.

Penanggung jawab BNPB di Kabupaten Lima Puluh Kota, Rudi Supriyadi, menjelaskan bahwa proses pendampingan telah dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Sumatra Barat dan unsur terkait lainnya. Huntara akan diprioritaskan bagi masyarakat yang rumahnya mengalami kerusakan berat atau berada di kawasan yang terancam pergerakan tanah.

“Ada prioritas penerima manfaat huntara, khususnya yang rumahnya rusak berat dan terancam pergerakan tanah sehingga tempat tinggalnya tidak dapat dihuni,” ujar Rudi dalam pesan digital, Kamis (11/12).

Dua Dokumen Penting untuk Tahap Awal

Untuk memulai pembangunan huntara, BNPB membutuhkan dua dokumen pokok dari bupati setempat, yakni:

– SK Penetapan Lokasi Pembangunan Huntara

– SK Daftar Penerima Huntara

Pendataan penerima manfaat dilakukan by name by address agar valid dan dapat dimasukkan ke dalam surat keputusan bupati.

BNPB melalui Direktorat Pemetaan dan Evaluasi Risiko Bencana juga memberikan supervisi survei lokasi. Proses ini memerlukan tim teknis lengkap, termasuk surveyor dengan alat ukur pemetaan dan elevasi serta drafter untuk desain dan pemrosesan data hasil survei.

Enam Lokasi Usulan Huntara

Saat ini terdapat enam lokasi usulan huntara yang tersebar di dua kecamatan. Lokasi-lokasi tersebut telah melalui proses koordinasi dengan camat dan perangkat nagari.

Hingga Rabu (10/12), pukul 21.00 WIB, delapan kecamatan terdampak banjir dan longsor. Kerusakan bangunan yang tercatat meliputi:

– 100 unit rumah rusak berat

– 19 unit rusak sedang

– 61 unit rusak ringan

– 1 unit tempat ibadah

– 4 unit fasilitas pendidikan

– 9 jembatan

– Serta sejumlah kerusakan pada saluran irigasi, ruas jalan, air bersih, sektor pertanian dan perikanan.

Pemerintah daerah juga terus melakukan pendataan pengungsi by name by address. Selain itu, dua pos pengungsian terpusat telah disiapkan, masing-masing di:

– Nagari Baruah, Kecamatan Bukit Barisan (luas 2.560 m²)

– Nagari Koto Tinggi, Kecamatan Gunung Omeh (luas 4.000 m²)

– Pos pengungsian kini menjadi pusat pelayanan bagi warga terdampak.

Status Tanggap Darurat Diperpanjang

Untuk memperlancar seluruh proses penanganan darurat, Pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota memperpanjang status tanggap darurat selama tujuh hari, mulai 9–15 Desember 2025.