Pemerintah Resmi Deklarasikan Arah Indonesia Digital sebagai Kompas Transformasi Nasional 2025–2029

0
32
PIDI 4.0
Pusat Industri Digital Indonesia (PIDI 4.0). FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah resmi mendeklarasikan Arah Indonesia Digital sebagai pijakan utama pembangunan digital nasional untuk lima tahun mendatang. Deklarasi yang digelar di Jakarta pada Rabu (10/12) ini menandai dimulainya fase baru transformasi digital Indonesia yang lebih terpadu, inklusif, dan berorientasi pada peningkatan layanan publik.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, menegaskan bahwa percepatan transformasi digital membutuhkan arah kebijakan terpadu dan pemerataan infrastruktur.

“Digitalisasi menyeluruh, didukung infrastruktur, interoperabilitas data, dan teknologi seperti AI menjadi kunci. Pada 2026, harapan kita adalah pembangunan yang lebih inklusif,” ujar Meutya.

Ia menambahkan bahwa Presiden Prabowo Subianto menempatkan pembangunan digital sebagai fondasi layanan publik modern dan peningkatan kesejahteraan rakyat. “Bapak Presiden selalu mengingatkan bahwa ini kerja bersama… bukan hanya pemerintah, tetapi seluruh elemen bangsa harus bergerak,” tegasnya.

Meutya mengungkapkan bahwa sekitar 2.500 desa di Indonesia masih belum terhubung jaringan memadai. Target pemerintah adalah seluruh desa terkoneksi pada 2026. Ia juga menyampaikan perkembangan Indeks Transformasi Digital Nasional yang meningkat dari 52,95 (2023) menjadi 54,29 (2024).

Meski menunjukkan peningkatan, pemanfaatan teknologi secara produktif masih perlu diperkuat. Arah Indonesia Digital disusun berdasarkan RPJMN 2025–2029 dan menjadi kompas pembangunan digital nasional. Terdapat tiga pilar pokok:

1. Terhubung

Fokus pada pembangunan konektivitas digital yang inklusif, berkualitas, dan terjangkau.
Pemerintah menyiapkan lelang frekuensi 1,4 GHz untuk menghadirkan internet murah mulai 2026.

2. Tumbuh

Penguatan ekosistem digital nasional, termasuk:

– Integrasi sistem pemerintah digital,

– Pemberdayaan UMKM agar naik kelas,

– Pembangunan talenta digital melalui Innovation Hub seperti Garuda Spark di Jakarta, Bandung, dan Medan.

3. Terjaga

Memastikan keamanan ruang digital dan perlindungan masyarakat dari ancaman siber, kebocoran data, hingga konten berisiko.
Aturan Ruang Digital Ramah Anak akan mulai berlaku penuh pada Maret 2026.

Meutya juga mengungkapkan bahwa peta jalan AI dan etika AI telah 90 persen rampung dan sedang menunggu penandatanganan Presiden. Regulasi ini akan menjadi payung nasional yang mendasari aturan sektoral di masing-masing kementerian.

Dalam dua tahun terakhir, provinsi seperti Papua, Papua Selatan, Gorontalo, Kalimantan Timur, NTB, dan Sulawesi Selatan menunjukkan lompatan signifikan dalam pembangunan digital. Meutya menilai hal ini sejalan dengan fokus pemerintah untuk memeratakan transformasi digital di seluruh daerah.

Meutya menegaskan bahwa transformasi digital adalah agenda lintas sektor. “Arah digital ini bukan agenda satu kementerian. Kami tidak bisa, dan tidak ingin, berjalan sendiri,” ujarnya.

Ia mendorong kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah, industri teknologi nasional maupun global, akademisi, serta komunitas. Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Ismail menyampaikan bahwa deklarasi ini juga menandai peluncuran Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029.

“Acara ini bukan hanya seremonial, tetapi simbol komitmen kita memasuki era pembangunan nasional berbasis transformasi digital,” kata Ismail.

Ia menegaskan pentingnya konsistensi visi agar transformasi digital tidak terfragmentasi. Perubahan kelembagaan menjadi Kementerian Komunikasi dan Digital juga disebut sebagai mandat RPJMN untuk memperkuat peran Indonesia sebagai negara digital.

Renstra 2025–2029 memuat strategi besar mencakup penguatan konektivitas, pengembangan ekosistem digital, tata kelola pemerintahan digital, dan kesiapan masyarakat menghadapi teknologi masa kini dan masa depan.

Seluruh pemangku kepentingan yang hadir menyatakan komitmen bersama untuk menyukseskan Arah Indonesia Digital sebagai panduan utama pembangunan nasional tahun-tahun mendatang. Deklarasi ini diharapkan menjadi landasan kuat bagi Indonesia untuk menjadi negara digital yang inklusif, aman, dan berdaya saing global.