Industri Keramik dan Kaca Nasional Didorong Tingkatkan Daya Saing di Tengah Gempuran Impor

0
55
Industri keramik
Ilustrasi industri keramik. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Industri keramik tableware dan glassware nasional masih menghadapi tantangan berat berupa rendahnya tingkat utilisasi kapasitas produksi akibat tingginya produk impor yang membanjiri pasar domestik. Menyikapi hal tersebut, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan pentingnya penguatan daya saing dan langkah strategis agar industri dalam negeri mampu bertahan sekaligus berkembang.

Hal ini disampaikan Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Twinfest 2025, Pameran Industri Ceramic Tableware dan Glassware di Jakarta, Kamis (11/12).

Sepanjang 2024, industri keramik tableware dalam negeri memiliki kapasitas terpasang sebesar 250 ribu ton, namun utilisasinya baru mencapai sekitar 52 persen. Rendahnya pemanfaatan kapasitas ini dinilai berasal dari derasnya produk impor yang membanjiri pasar.

“Melihat Ketua ASAKI yang terus mengangguk saat saya menyinggung banjir impor, saya dapat menyimpulkan bahwa rendahnya angka utilisasi ini karena memang gempuran produk-produk impor masih terasa mengganggu industri dalam negeri,” ujar Menperin.

Meski demikian, pangsa pasar domestik produk keramik tableware mencapai 78 persen. Namun tingkat konsumsi keramik per kapita Indonesia masih rendah sehingga peluang peningkatan domestik dinilai masih besar.

Pada subsektor glassware, kapasitas produksi nasional mencapai 740 ribu ton per tahun dengan utilisasi 51 persen dan pangsa pasar domestik 65 persen. Sepanjang 2024, ekspor glassware mencapai USD 97 juta atau 128 ribu ton dengan pasar utama Filipina, Brasil, dan Vietnam.

Menperin menilai tingginya permintaan domestik dan ekspor menunjukkan prospek cerah bagi industri tableware dan glassware nasional. Namun di sisi lain, kewaspadaan terhadap lonjakan impor harus terus ditingkatkan.

“Permintaan yang terus tumbuh menunjukkan peluang pengembangan industri sangat prospektif. Namun, kita harus waspada terhadap penetrasi impor ke depan,” katanya.

Ia juga menyoroti kasus masuknya produk impor ilegal tidak ber-SNI di berbagai sektor, termasuk kabel yang ditemukan digunakan di meja instansi pemerintah. Ia meminta pelaku industri melaporkan dugaan penyimpangan agar pemerintah dapat melakukan penindakan tegas.

Untuk menjaga iklim usaha dan daya saing industri keramik dan kaca, Kemenperin menerapkan berbagai kebijakan strategis, antara lain:

– Penerapan SNI wajib untuk produk keramik guna menghalau produk impor yang tidak memenuhi standar.

– Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) sebesar USD 7 per MMBTU untuk mendukung efisiensi biaya produksi.

– Sertifikasi Halal sesuai PP Nomor 42 Tahun 2024.

– Program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).

Agus Gumiwang juga mendorong pelaku industri mengadopsi teknologi baru, memperkuat R&D, memperluas inovasi desain, serta mempercepat transformasi digital.

Untuk memperkuat daya saing nasional, Kemenperin telah mengintegrasikan sektor ceramic-tableware dan glassware ke dalam Peta Jalan Making Indonesia 4.0. Transformasi ini mencakup empat langkah:

– Efisiensi proses produksi dan peningkatan teknologi.

– Penerapan teknologi ramah lingkungan.

– Modernisasi pabrik dengan digitalisasi.

– Inovasi desain orisinal beridentitas Indonesia.

– Apresiasi untuk Pelaku Industri

Menperin menyampaikan apresiasi kepada ASAKI, APGI, dan seluruh peserta pameran atas kontribusinya dalam membangun industri keramik dan kaca nasional.

“Semoga Twinfest 2025 menjadi sarana promosi, kolaborasi, inovasi, dan silaturahmi, sesuai tema tahun ini: Elegansi Lestari, Pesona Global,” jelas Agus.