Kemenhub Berlakukan SIM PKB Fullcycle Nasional Mulai 2026

0
109
Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026. (Foto Kemenhub)

(Vibizmedia – Jakarta) Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan Uji Berkala Kendaraan Bermotor, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) mulai memberlakukan Sistem Informasi Manajemen Pengujian Kendaraan Bermotor Terintegrasi Penuh (SIM PKB Fullcycle) secara nasional per 2 Januari 2026.

Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengujian Berkala Kendaraan Bermotor, sekaligus hasil evaluasi pelaksanaan uji berkala yang masih menemukan berbagai permasalahan di lapangan. Implementasi SIM PKB Fullcycle juga menjadi bagian dari pemenuhan Rencana Aksi Nasional Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) 2027, khususnya terkait integrasi data antar pemangku kepentingan moda transportasi darat.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan masih ditemukannya sejumlah pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan uji berkala kendaraan bermotor. Pelanggaran tersebut antara lain terkait bukti lulus uji, pemalsuan dokumen, hingga lemahnya keamanan akses data dan hasil pengujian yang belum tersaji secara real time.

“Seluruh Dinas Perhubungan diminta segera melakukan instalasi, integrasi, serta uji coba penerapan SIM PKB Fullcycle secara penuh. Hal ini penting mengingat masih teridentifikasinya pelanggaran SOP di bidang uji berkala kendaraan bermotor,” ujar Aan di Jakarta, Jumat (2/1/2026).

Menurutnya, akselerasi penerapan SIM PKB Fullcycle diperlukan agar layanan pengujian kendaraan bermotor tetap berjalan optimal sekaligus memastikan integrasi data secara nasional. Mulai 2026, pengintegrasian sistem ini akan diberlakukan secara serentak di seluruh daerah.

“Kami mendorong pemerintah daerah untuk mempercepat penerapan SIM PKB Fullcycle. Integrasi data pengujian kendaraan bermotor secara nasional diharapkan dapat mendukung pengambilan kebijakan berbasis data, meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan, serta memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” jelasnya.

Aan juga mengimbau seluruh pemerintah daerah, khususnya Dinas Perhubungan, agar mematuhi ketentuan peraturan perundang-undangan dan menyelesaikan seluruh tahapan implementasi sistem terintegrasi tersebut.

Sebagai informasi, SIM PKB Fullcycle merupakan penyempurnaan sistem pengujian berkala kendaraan bermotor yang mencakup seluruh proses, mulai dari pendaftaran, pelaksanaan pengujian, hingga penerbitan dokumen digital. Seluruh tahapan akan terintegrasi untuk menghasilkan data yang akurat dan terpusat di Kementerian Perhubungan.

“Dengan sistem ini, kami berharap tidak lagi ditemukan pelanggaran terhadap hasil uji berkala kendaraan bermotor. Keselamatan angkutan umum harus menjadi prioritas bersama,” pungkas Aan Suhanan.