(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) industri yang unggul dan berdaya saing melalui penguatan pendidikan vokasi industri. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah penerapan Praktik Kerja Industri Terstruktur (Structured Internship) yang diadaptasi dari sistem pendidikan vokasi Swiss.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, pendidikan vokasi memegang peran krusial dalam menyiapkan SDM industri yang adaptif terhadap kebutuhan dunia usaha dan industri, sekaligus menjaga keberlanjutan rantai pasok nasional.
“Pendidikan vokasi merupakan tulang punggung dalam mencetak sumber daya manusia industri yang kompeten, siap kerja, dan berdaya saing global. Melalui penguatan praktik kerja industri yang terstruktur, lulusan vokasi diharapkan memiliki kompetensi yang selaras dengan kebutuhan industri,” ujar Agus dalam keterangannya, Selasa (6/1).
Menghadapi tantangan transformasi digital dan perubahan kebutuhan kompetensi dunia kerja, Kemenperin mendorong peningkatan kualitas pendidikan vokasi melalui implementasi Structured Internship. Program ini mengadopsi sistem ganda (dual system), yakni proses pembelajaran yang dilaksanakan di satuan pendidikan dan di perusahaan, dengan pendampingan pelatih tempat kerja yang kompeten.
Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Doddy Rahadi menjelaskan, penerapan Structured Internship telah diawali melalui kegiatan Pre-discussion Structured Internship bekerja sama dengan Swiss Skills for Competitiveness (SS4C).
“Melalui kegiatan tersebut, kami mulai memetakan kesiapan serta praktik yang telah berjalan di berbagai satuan pendidikan vokasi di lingkungan Kementerian Perindustrian,” kata Doddy.
Penerapan program ini juga mendapat dukungan dari SS4C yang didanai Sekretariat Negara Swiss Urusan Ekonomi (SECO). Program tersebut bekerja sama dengan kementerian terkait dan industri di Indonesia untuk membangun sistem ganda pendidikan dan pelatihan vokasi melalui politeknik dan akademi komunitas terpilih, khususnya pada sektor logam, manufaktur, makanan, serta mebel dan perkayuan.
Sebagai bentuk penguatan implementasi, pada 2024 Kemenperin bersama SS4C telah menerbitkan Buku Panduan Praktik Kerja Industri Terstruktur (Structured Internship Guideline). Panduan ini memuat prosedur lengkap pelaksanaan praktik kerja industri, mulai dari tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan, hingga penyelesaian, serta menjelaskan peran dan tanggung jawab seluruh pihak yang terlibat.
Dalam kegiatan Strategic Dialogue on Structured Internship yang digelar di Jakarta beberapa waktu lalu, Kepala Pusat Pengembangan Pendidikan Vokasi Industri Wulan Aprilianti Permatasari menyampaikan bahwa implementasi program tersebut menunjukkan perkembangan yang menggembirakan.
“Sebagian besar politeknik dan SMK di bawah binaan Kemenperin telah mulai menerapkan konsep Structured Internship, antara lain melalui penyusunan capaian pembelajaran lulusan yang selaras dengan job profile industri, pembekalan soft skills, serta pengaturan jadwal dan mekanisme monitoring yang sistematis,” ujarnya.
Saat ini, Kemenperin menaungi 11 politeknik, dua akademi komunitas, dan sembilan SMK yang tersebar di berbagai daerah di Indonesia. Unit pendidikan tersebut mencatat capaian positif dalam penyerapan lulusan.
Berdasarkan data BPSDMI per September 2025, sebanyak sembilan dari sepuluh lulusan politeknik dan akademi komunitas Kemenperin tahun 2024 telah terserap di dunia kerja. Sementara itu, lebih dari tiga perempat lulusan SMK binaan Kemenperin juga tercatat langsung terserap oleh industri.









