
(Vibizmedia – Surabaya) Pemerintah memperkuat sistem keselamatan dan kesehatan kerja (K3) nasional melalui pengaktifan Balai K3 Surabaya. Langkah ini menegaskan komitmen negara dalam menghadirkan layanan K3 yang lebih tertata, mudah diakses, dan memberikan dampak langsung bagi pekerja maupun dunia usaha, khususnya di wilayah Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, dan Nusa Tenggara Timur.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menjelaskan, pengaktifan Balai K3 Surabaya dilakukan untuk memperjelas pengelolaan aset sekaligus meningkatkan mutu layanan pengujian dan pelatihan K3. Dengan pengelolaan yang kini sepenuhnya berada di bawah Kementerian Ketenagakerjaan, seluruh aspek administrasi dan operasional balai dapat dijalankan secara lebih terarah dan akuntabel. “Seluruh aspek administrasi telah kita selesaikan. Terhitung hari ini Balai K3 Surabaya resmi kita aktivasi,” ujar Yassierli, Senin (6/1/2026).
Sebelumnya, balai tersebut beroperasi dengan nama Balai Hiperkes dan K2 Surabaya dan dikelola bersama oleh pemerintah pusat dan daerah. Menurut Yassierli, skema pengelolaan tersebut perlu ditata ulang agar kewenangan, tanggung jawab, serta standar layanan K3 menjadi lebih jelas dan konsisten.
Selain penetapan status kelembagaan, pemerintah juga memperkuat fungsi operasional Balai K3 Surabaya melalui peningkatan kualitas sumber daya manusia, dukungan anggaran, penyusunan program kerja, serta penataan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK). Penguatan ini ditujukan agar layanan K3 dapat berjalan optimal dan mampu menjawab kebutuhan dunia kerja yang terus berkembang.
Balai K3 Surabaya menjadi balai K3 keenam yang dikelola Kemnaker setelah Jakarta, Bandung, Samarinda, Makassar, dan Medan. Keberadaannya dinilai strategis karena melayani wilayah dengan aktivitas industri dan jasa yang tinggi, dengan jumlah objek perusahaan mencapai lebih dari 1,4 juta unit usaha.
Melalui penguatan balai ini, pemerintah berharap perlindungan K3 bagi pekerja dapat meningkat melalui layanan pengujian dan pelatihan yang lebih cepat dan terstandar. Bagi pelaku usaha, kehadiran Balai K3 Surabaya diharapkan memberikan kepastian layanan dalam pemenuhan norma kerja dan norma K3, sekaligus mendukung produktivitas dan keberlanjutan usaha. “Kami ingin peran Balai K3 Surabaya semakin strategis dalam memastikan penegakan norma kerja dan norma K3,” tegas Yassierli.
Pengaktifan Balai K3 Surabaya menegaskan arah kebijakan penguatan K3 sebagai bagian dari pembangunan ketenagakerjaan nasional, dengan tujuan menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat, dan produktif bagi pekerja serta dunia usaha di kawasan timur Indonesia.








