
(Vibizmedia – Bogor) Presiden Prabowo Subianto membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana untuk menangani wilayah terdampak di Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat.
Pembentukan Satgas tersebut disampaikan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi usai mengikuti Taklimat Awal Tahun di kediaman Presiden di Hambalang, Kabupaten Bogor, Selasa (6/1/2026).
Prasetyo Hadi menjelaskan, Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas, dengan Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua. Selain itu, pemerintah membentuk dewan pengarah yang diketuai oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Penunjukan Menteri Dalam Negeri sebagai Ketua Satgas, lanjut Prasetyo, didasarkan pada luasnya wilayah terdampak bencana yang mencakup tiga provinsi di Pulau Sumatra, sehingga diperlukan koordinasi lintas daerah dan lintas instansi yang kuat dan efektif.
Terkait target kerja, pemerintah menegaskan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi akan dilaksanakan sesuai tahapan yang telah ditetapkan, dengan prioritas utama pembangunan hunian layak bagi masyarakat yang masih berada di pengungsian.
Upaya pemulihan pascabencana tersebut akan melibatkan berbagai unsur, termasuk kementerian dan lembaga terkait, Polri, serta TNI. Sementara itu, Kementerian PUPR telah menyiapkan rencana penanganan berdasarkan tingkat kerusakan, baik ringan maupun sedang, agar kompensasi dapat segera direalisasikan sehingga warga dapat kembali ke rumah dan menata kehidupan secara normal.
Pemerintah memastikan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dilaksanakan secara terpadu, transparan, dan berkeadilan guna mempercepat pemulihan kehidupan masyarakat terdampak di ketiga provinsi tersebut.








