
(Vibizmedia – Nasional) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat jumlah pengungsi akibat banjir dan longsor di sejumlah wilayah Sumatera terus menurun. Hingga Selasa (6/1/2026), total pengungsi tercatat sebanyak 242.174 orang yang tersebar di tiga provinsi terdampak.
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, menjelaskan bahwa penurunan jumlah pengungsi sejalan dengan membaiknya penanganan darurat serta perkembangan positif dalam proses pencarian dan pertolongan di lapangan.
“Jumlah pengungsi terus menurun sejak mencapai puncaknya pada 8 Desember 2025. Seiring meningkatnya hasil pencarian dan pertolongan, jumlah korban hilang juga semakin berkurang,” ujar Abdul Muhari dalam konferensi pers, Selasa (6/1/2026).
Berdasarkan data BNPB, jumlah pengungsi sempat mencapai puncak sebanyak 1.057.450 orang pada 8 Desember 2025, sebelum berangsur menurun hingga angka saat ini.
Provinsi Aceh masih menjadi wilayah dengan jumlah pengungsi terbanyak, yakni 217.780 orang. Tiga kabupaten dengan pengungsi tertinggi di Aceh adalah Kabupaten Aceh Tamiang sebanyak 74.735 orang, Kabupaten Aceh Utara 67.876 orang, dan Kabupaten Gayo Lues 19.906 orang.
Sementara itu, di Provinsi Sumatera Utara tercatat masih ada 13.540 pengungsi, sedangkan di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 10.854 orang.
Terkait korban jiwa, BNPB mencatat adanya penambahan satu korban meninggal dunia dari Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara. Dengan penambahan tersebut, total korban meninggal akibat rangkaian bencana banjir dan longsor di Sumatera hingga Selasa (6/1/2026) mencapai 1.178 jiwa.
Pemerintah, kata Abdul Muhari, menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya para korban.
Selain korban meninggal, BNPB juga mencatat 147 orang masih berstatus hilang. Jumlah korban hilang terbanyak berada di Provinsi Sumatera Barat sebanyak 74 orang, disusul Sumatera Utara 42 orang, dan Aceh 31 orang.
BNPB bersama kementerian dan lembaga terkait, serta pemerintah daerah, terus mengintensifkan upaya penanganan darurat, pencarian korban, dan pemenuhan kebutuhan dasar bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.








