
(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan bahwa pemerintah tengah mengkaji pemberian diskon tarif listrik bagi wilayah yang terdampak bencana banjir bandang dan tanah longsor di Sumatra Barat, Sumatra Utara, dan Aceh.
“Pada prinsipnya Kementerian ESDM akan memberikan diskon listrik. Saat ini kami masih mengkaji durasi pemberian dan besaran biayanya,” ujar Bahlil dalam Konferensi Pers Capaian Kinerja Sektor ESDM Tahun 2025 di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
Bahlil menjelaskan, rencana kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas surat permohonan diskon tarif listrik yang diajukan para kepala daerah dari wilayah terdampak bencana. Ia menegaskan, keputusan tersebut akan terlebih dahulu dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto sebelum diimplementasikan.
“Bapak Presiden juga telah memberikan arahan kepada kami untuk hadir dan melihat langsung persoalan yang dihadapi masyarakat,” katanya.
Terkait pemulihan infrastruktur kelistrikan, Bahlil menyebutkan masih terdapat sekitar 150 desa yang memerlukan penyelesaian jaringan listrik. Untuk mendukung kebutuhan listrik sementara, Kementerian ESDM telah menyalurkan 1.000 unit generator set (genset) ke wilayah terdampak.
“Kami mengirim sekitar seribu genset karena masih ada infrastruktur tegangan rendah yang belum selesai. Sekitar 150 desa masih harus kami tuntaskan,” jelasnya.
Selain kelistrikan, Kementerian ESDM juga memastikan layanan energi lainnya tetap berjalan, termasuk distribusi bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji di daerah terdampak. Namun, ia mengakui masih terdapat beberapa wilayah yang membutuhkan upaya pemulihan infrastruktur secara intensif.
Secara khusus di Aceh, Kementerian ESDM telah menyalurkan 1.000 unit genset berkapasitas 5.000 hingga 7.000 volt ampere (VA) ke 224 desa yang terdampak bencana dan belum teraliri listrik. Bantuan tersebut dilengkapi paket pendukung berupa kabel listrik, kontak dan tusuk kontak berstandar SNI, isolasi, serta pasokan BBM sebanyak 300 liter untuk kebutuhan operasional selama 15 hari.







