
(Vibizmedia-Nasional) Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mencatat sejumlah kejadian bencana yang melanda beberapa wilayah di Indonesia berdasarkan hasil pemantauan Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops) BNPB pada periode 11 Januari 2026 hingga 12 Januari 2026 pukul 07.00 WIB. Kejadian bencana yang tercatat masih didominasi oleh bencana hidrometeorologi basah, terutama banjir dan cuaca ekstrem.
Cuaca ekstrem melanda Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat, pada Minggu (11/1). Peristiwa yang dipicu hujan berintensitas tinggi disertai angin kencang tersebut menerjang Desa Menceh, Kecamatan Sakra Timur. Berdasarkan data BNPB, sebanyak 40 kepala keluarga (KK) terdampak, sementara tiga warga dilaporkan mengalami luka ringan.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lombok Timur segera melakukan kaji cepat serta memberikan penanganan darurat kepada warga terdampak, disertai koordinasi lintas instansi terkait.
Penanganan bencana di wilayah tersebut dilaksanakan dalam status Siaga Darurat bencana banjir, tanah longsor, dan cuaca ekstrem di Provinsi Nusa Tenggara Barat, sebagaimana ditetapkan melalui Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor 100.3.3.1-628 Tahun 2025 yang berlaku sejak 20 November 2025 hingga 31 Maret 2026. Unsur yang terlibat dalam penanganan di lapangan antara lain BPBD Kabupaten Lombok Timur, TNI/Polri, Taruna Siaga Bencana (Tagana), aparatur desa, serta masyarakat setempat.
Sementara itu, banjir juga terjadi di Provinsi Banten. Peristiwa tersebut melanda Kecamatan Pabuaran dan Kecamatan Baros, Kabupaten Serang, pada Minggu (11/1). Banjir dipicu oleh tingginya intensitas hujan, jebolnya irigasi Sungai Cisereh, serta tersumbatnya saluran drainase yang menyebabkan air meluap dan merendam permukiman warga.
Berdasarkan data BNPB, banjir tersebut berdampak pada 60 KK, 34 unit rumah, satu kantor desa, serta lima unit ruko. BPBD Kabupaten Serang melakukan koordinasi dengan instansi terkait dan melaksanakan asesmen di lokasi terdampak untuk memastikan kebutuhan masyarakat serta dampak banjir secara menyeluruh.
Penanganan bencana di Kabupaten Serang dilakukan dalam status Siaga Darurat bencana akibat hidrometeorologi di Provinsi Banten, sesuai Keputusan Gubernur Banten Nomor 684 Tahun 2025 yang berlaku sejak 19 Desember 2025 hingga 19 Maret 2026.
Selain itu, banjir juga dilaporkan terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, pada Minggu (11/1) pukul 03.00 WITA. Banjir merendam Desa Sukaraja, Kecamatan Sepaku, dan menyebabkan 41 KK serta 41 unit rumah terdampak.
BPBD Kabupaten Penajam Paser Utara melakukan penanganan darurat, koordinasi lintas instansi, serta pemantauan kondisi terkini tinggi muka air di wilayah terdampak.
BNPB mengimbau masyarakat, khususnya yang berada di wilayah rawan banjir dan cuaca ekstrem, agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi bencana susulan. Masyarakat diharapkan terus memantau informasi cuaca dan peringatan dini dari pemerintah daerah serta BNPB, menjaga kebersihan saluran air dan drainase, serta segera melapor kepada aparat setempat apabila terjadi kondisi darurat. Selain itu, masyarakat diminta untuk selalu mengikuti arahan petugas di lapangan demi keselamatan bersama.








