Pemerintah Dorong Penguatan Pertanian dan Pangan Hadapi Tantangan Iklim Global

0
90
Foto: Kemenko Perekonomian

(Vibizmedia – Nasional) Sebagai negara berpenduduk sekitar 285 juta jiwa, Indonesia menempatkan sektor pangan sebagai isu strategis yang erat kaitannya dengan ketahanan nasional. Stabilitas pasokan pangan menjadi prasyarat penting bagi keberlangsungan aktivitas sosial dan ekonomi. Oleh karena itu, pengelolaan pangan harus dilakukan secara terencana, terintegrasi, dan berkelanjutan guna menjamin ketersediaan, keterjangkauan, serta keamanan pangan bagi seluruh masyarakat.

Sejalan dengan hal tersebut, Presiden Prabowo Subianto secara konsisten menegaskan pentingnya kemandirian bangsa sebagai fondasi pembangunan nasional, dengan swasembada pangan sebagai pilar utamanya. Pemerintah pun menetapkan sektor pertanian dan pangan sebagai prioritas nasional untuk memperkuat ketahanan pangan, meningkatkan kesejahteraan petani, serta menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi jangka panjang.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa produksi beras nasional pada 2025 mencapai 34,71 juta ton, salah satu capaian tertinggi sepanjang sejarah. Produksi tersebut menghasilkan surplus sebesar 3,52 juta ton, sekaligus memberikan dampak positif terhadap stabilitas inflasi dan peningkatan nilai tukar petani yang tercatat sebagai yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.

Penguatan ketahanan pangan juga menjadi dasar pelaksanaan program strategis Pemerintah, salah satunya Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang didukung alokasi APBN hingga Rp335 triliun. Skema pembayaran di awal dirancang untuk menjaga keberlanjutan produksi, mendorong partisipasi dunia usaha, serta menyalurkan stimulus ekonomi hingga ke tingkat akar rumput, sehingga berkontribusi pada penciptaan lapangan kerja dan percepatan pertumbuhan ekonomi nasional.

Selain MBG, Pemerintah mengalokasikan anggaran tahun 2026 sebesar Rp164,4 triliun untuk peningkatan produksi pertanian dan stabilitas stok pangan, serta Rp181,8 triliun untuk pemberdayaan UMKM, khususnya di wilayah perdesaan. Dukungan ini turut diarahkan pada penguatan logistik dan pelaksanaan Operasi Pasar Merah Putih guna menjaga kelancaran distribusi, stabilitas harga pangan, dan pengendalian inflasi.

Di tengah berbagai upaya tersebut, Pemerintah juga mencermati tantangan strategis akibat perubahan iklim. Pengalaman pada 2024, ketika fenomena El Niño dan La Niña terjadi bersamaan, menunjukkan dampak signifikan terhadap produksi padi nasional. Hal ini menjadi perhatian serius mengingat sektor pertanian berkontribusi sekitar 14,35 persen terhadap PDB nasional dan menyerap hampir 29 persen tenaga kerja atau sekitar 40,7 juta orang.

Untuk merespons tantangan tersebut, Pemerintah mendorong penguatan sektor pertanian melalui berbagai program strategis, termasuk pengembangan food estate dan penerapan modern farming berbasis teknologi. Pendekatan ini ditujukan untuk meningkatkan efisiensi, mengelola risiko iklim, dan menjaga produktivitas pertanian di tengah dinamika global.

Pemerintah juga terus mendorong kebijakan Mandatory Biodiesel B40 yang dinilai mampu menekan emisi karbon hingga hampir 42 juta ton CO₂ pada 2025 serta menghemat devisa impor solar sekitar USD8 miliar pada 2024. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya mewujudkan kedaulatan energi berbasis kekuatan sektor agrikultur.

Ke depan, isu logistik serta food loss and waste menjadi perhatian penting dalam penguatan ketahanan pangan. Kajian Bappenas tahun 2021 mencatat potensi kehilangan pangan di Indonesia mencapai 23–48 juta ton per tahun. Kondisi ini menuntut pengelolaan yang lebih terintegrasi, mulai dari perbaikan sistem logistik hingga pemanfaatan pangan bernilai tambah, sekaligus membuka peluang kolaborasi lintas sektor, termasuk peran dunia usaha melalui program tanggung jawab sosial perusahaan.

Acara tersebut turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pemangku kepentingan, di antaranya perwakilan Kementerian Hukum dan HAM, jajaran Kemenko Perekonomian, Ketua Umum KADIN Indonesia beserta jajaran, serta Ketua Umum Komite Jakarta Food Security Summit 2026.