Program Kependudukan 2026 Prioritaskan Penguatan SDM dan Pemerataan Pembangunan

0
382

(Vibizmedia – Jakarta) Penguatan tata kelola kependudukan dan pembangunan keluarga menjadi fokus utama kebijakan Kementerian Kependudukan dan Pembangunan Keluarga (Kemendukbangga) pada 2026. Kebijakan ini dinilai strategis untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong pemerataan pembangunan, serta memperkuat kesiapan Indonesia menuju Indonesia Emas 2045.

Sekretaris Kemendukbangga, Budi Setiyono, menegaskan bahwa isu kependudukan merupakan faktor penentu keberhasilan pembangunan nasional. Kemampuan mengelola dinamika penduduk secara tepat akan sangat memengaruhi upaya Indonesia keluar dari jebakan pendapatan menengah dan sejajar dengan negara maju.

“Keberhasilan pembangunan kependudukan dan keluarga akan mengantarkan bangsa ini pada cita-cita kemerdekaan dan kesejahteraan. Sebaliknya, kegagalan membaca dan memproyeksikan persoalan kependudukan akan memicu persoalan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berulang,” ujar Budi dalam Sosialisasi Pelaksanaan Anggaran DAK Nonfisik Jenis Keluarga Berencana Tahun Anggaran 2026 yang diikuti pemerintah daerah secara daring, Rabu (14/1/2026).

Ia menjelaskan, arah program Kemendukbangga pada 2026 akan menitikberatkan pada perencanaan kependudukan yang realistis dan berbasis data. Pendekatan ini diperlukan agar laju pertumbuhan penduduk sejalan dengan ketersediaan infrastruktur, layanan publik, serta daya dukung lingkungan.

Ketidakseimbangan antara pertumbuhan penduduk dan kapasitas lingkungan, lanjut Budi, telah memunculkan berbagai persoalan nyata, seperti penyusutan lahan pertanian, pencemaran sungai, kerusakan hutan, hingga meningkatnya kawasan permukiman kumuh.

“Dulu desa identik dengan ruang terbuka dan lingkungan yang bersih. Kini banyak desa menghadapi kepadatan penduduk, persoalan sampah, dan keterbatasan layanan dasar. Ini menjadi peringatan pentingnya perencanaan kependudukan yang matang,” tegasnya.

Kebijakan Kemendukbangga 2026 juga diselaraskan dengan Asta Cita Presiden, khususnya Asta Cita keempat dan keenam yang menekankan pembangunan sumber daya manusia serta pembangunan dari desa dan dari bawah. Peningkatan kualitas SDM menjadi prioritas, termasuk upaya pencegahan stunting, perluasan akses pendidikan dan keterampilan, serta penguatan karakter keluarga yang mandiri dan berdaya.

“Kualitas SDM menentukan kemampuan bangsa menyelesaikan persoalan dasar. Masalah seperti pengelolaan sampah seharusnya dapat diatasi jika kesadaran dan kapasitas SDM kuat, dimulai dari keluarga hingga kebijakan daerah,” jelas Budi.

Selain peningkatan kualitas SDM, Kemendukbangga juga memprioritaskan pemerataan pembangunan. Program 2026 akan dirancang lebih responsif terhadap kebutuhan desa, daerah tertinggal, dan wilayah terluar agar manfaat pembangunan dapat dirasakan secara adil dan berkelanjutan.

Pembangunan kependudukan dan keluarga diarahkan untuk mendukung pengentasan kemiskinan, memperkuat ketahanan keluarga, serta memastikan setiap warga hidup di atas standar kesejahteraan.

Budi juga menegaskan bahwa Program Bangga Kencana tidak semata-mata tentang distribusi alat kontrasepsi. Keluarga berencana, menurutnya, merupakan bagian dari strategi besar tata kelola kependudukan untuk mencapai stabilitas dan ketahanan demografi jangka panjang.

“Kita membutuhkan keseimbangan demografi yang hanya bisa dicapai melalui pengelolaan kependudukan yang komprehensif, terintegrasi, dan berorientasi jangka panjang,” ujarnya.

Ia mendorong jajaran Kemendukbangga dan pemerintah daerah untuk meningkatkan kompetensi dan kecerdasan demografi, termasuk kemampuan analisis, proyeksi, dan perancangan program sesuai karakteristik wilayah.

Secara strategis, agenda Kemendukbangga 2026 juga mencakup keberlanjutan program percepatan penurunan stunting melalui penguatan pengasuhan anak usia dini, peningkatan kualitas hidup lansia, implementasi peta jalan kependudukan, serta perluasan akses layanan kontrasepsi berbasis partisipasi masyarakat.

Menutup arahannya, Budi mengajak seluruh pemangku kepentingan di tingkat pusat dan daerah untuk mengelola anggaran secara optimal dan menjadikan pembangunan kependudukan serta keluarga sebagai fondasi ketahanan nasional menuju Indonesia Emas 2045.