Kemenhut Optimalkan Kayu Hanyutan Pascabencana untuk Percepatan Huntara dan Pemulihan Lingkungan di Aceh Utara–Sumatera Utara*

0
41

(Vibizmedia – Nasiona) Kementerian Kehutanan mengoptimalkan pemanfaatan kayu hanyutan pascabencana hidrometeorologi sebagai langkah percepatan pemulihan lingkungan sekaligus penyediaan hunian bagi masyarakat terdampak di Aceh Utara dan Sumatera Utara.

Di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, Kementerian Kehutanan mengerahkan 69 personel dengan dukungan 38 unit alat berat. Alat tersebut terdiri atas 30 unit milik Kemenhut, meliputi 14 ekskavator capit, 11 ekskavator bucket, dan 5 unit dozer, ditambah 7 unit alat berat TNI, serta 1 ekskavator dan 3 dump truck dari PUPR dan Kemenhut. Kegiatan difokuskan pada pembersihan serta pemilahan kayu di kawasan permukiman warga agar dapat dimanfaatkan sebagai bahan pembangunan hunian sementara (huntara).

Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Leuser (BBTNGL) Subhan menyampaikan bahwa hingga 11 Januari 2026, tim Balai Pengelolaan Hutan Lestari (BPHL) bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Aceh telah melakukan pengukuran terhadap 938 batang kayu hanyutan dengan total volume mencapai 1.506,08 meter kubik.

“Kayu hanyutan ini menjadi material utama untuk mendukung pembangunan hunian sementara secara cepat dan terkontrol,” ujar Subhan.

Pemanfaatan kayu tersebut telah digunakan untuk pembangunan 13 unit huntara, dengan rincian 10 unit masih dalam tahap pengerjaan dan 3 unit telah dihuni oleh warga Desa Geudumbak. Selain itu, sebanyak 50 personel Kemenhut turut membersihkan fasilitas pemerintahan desa, termasuk empat ruangan di Kantor Keuchik Leubok Mane.

Sementara di Sumatera Utara, Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara, Novita Kusuma Wardani, menjelaskan bahwa penanganan kayu hanyutan di Desa Garoga, Huta Godang, dan Aek Ngadol telah memasuki tahap penatausahaan dan pemanfaatan.

“Saat ini kami memastikan kayu hanyutan yang telah diolah benar-benar dimanfaatkan untuk kebutuhan hunian warga dan tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan,” jelas Novita.

Hingga 11 Januari 2026, kayu olahan dari wilayah Garoga tercatat sebanyak 1.376 keping dengan total volume 19,5755 meter kubik, yang dialokasikan untuk pembangunan huntara di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru. Dari jumlah tersebut, sebanyak 752 keping atau 9,9373 meter kubik telah diangkut ke lokasi pembangunan.

Selain pemanfaatan kayu, upaya pemulihan lingkungan juga dilakukan melalui normalisasi Sungai Garoga. Hingga saat ini, pekerjaan normalisasi dan pembersihan sumbatan kayu di bagian hulu sungai telah mencapai sekitar 1,329 kilometer atau 25,07 persen dari total target sepanjang 5,5 kilometer, dengan pengoperasian tujuh unit alat berat.

Rangkaian kegiatan penanganan pascabencana ini merupakan bagian dari upaya terpadu Kementerian Kehutanan bersama pemerintah daerah dan mitra terkait untuk memastikan kayu hanyutan sebagai barang milik negara dimanfaatkan secara legal, aman, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat terdampak.