Tutup Celah Beras Ilegal, Pemerintah Bangun Gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun

0
50
Foto: Kementerian Pertanian

(Vibizmedia – Tanjung Balai Karimun, Kepri) Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya bertindak tegas terhadap peredaran beras ilegal, tetapi juga menyiapkan langkah konkret untuk memastikan ketersediaan dan pemerataan pasokan beras di seluruh wilayah Kepulauan Riau (Kepri), termasuk Batam. Salah satu upaya strategis yang akan dilakukan adalah pembangunan gudang Perum Bulog di Kepri sebagai simpul distribusi beras dalam negeri.

Penegasan tersebut disampaikan Mentan Amran saat kunjungan kerja ke Tanjung Balai Karimun. Ia menekankan bahwa secara nasional Indonesia berada dalam kondisi surplus beras dengan stok tertinggi sepanjang sejarah, sehingga tidak ada alasan bagi daerah mana pun mengalami kekurangan pasokan.

“Secara nasional kita surplus. Stok akhir tahun mencapai 3,2 juta ton, angka tertinggi sepanjang sejarah Republik ini. Tidak ada alasan Kepri kekurangan beras,” tegas Mentan Amran.

Untuk menjamin kelancaran distribusi, Mentan Amran meminta Bulog bertanggung jawab penuh menjaga ketersediaan beras di Kepulauan Riau. Pembangunan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun direncanakan agar stok beras dalam negeri dapat tersimpan dengan baik dan disalurkan secara merata ke seluruh wilayah Kepri.

“Kita akan bangun gudang di sini. Gudangnya harus terisi penuh. Jangan sampai ada alasan kekurangan beras di Kepri,” ujarnya.

Menurut Mentan Amran, keberadaan gudang Bulog di Tanjung Balai Karimun akan memperkuat sistem logistik pangan nasional sekaligus menutup celah masuknya beras ilegal. Dengan stok yang cukup dan distribusi yang terjaga, kebutuhan masyarakat Batam dan wilayah sekitarnya dapat dipenuhi dari produksi dalam negeri.

“Bulog yang akan mensuplai. Kalau nasional aman, daerah juga harus aman,” katanya.

Mentan Amran menegaskan bahwa pemerataan pasokan beras dalam negeri merupakan bagian dari arahan Presiden Republik Indonesia untuk menjaga stabilitas pangan, melindungi petani, serta memastikan masyarakat memperoleh beras dengan harga yang wajar.

“Kebijakan Presiden jelas, yang terbaik untuk rakyat itulah yang dilakukan. Harga pembelian petani dinaikkan, harga eceran tertinggi untuk konsumen dipasang, tetapi tidak boleh ada praktik penyelundupan,” pungkasnya.