(Vibizmedia – Hanoi, Vietnam) Pemerintah Republik Indonesia menegaskan komitmennya untuk menyelaraskan transformasi digital nasional dengan agenda digital ASEAN, guna memastikan kemajuan teknologi memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, dunia usaha, serta pemerintah daerah di kawasan.
Keselarasan tersebut tertuang dalam Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) 2025–2029, yang menetapkan penguatan layanan publik digital, keamanan ruang siber, serta pemerataan ekonomi digital sebagai prioritas utama.
Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital, Ismail, menyampaikan bahwa Renstra Kemkomdigi dirancang sejalan dengan agenda digital ASEAN. Indonesia, kata dia, mengambil peran aktif agar kerja sama kawasan mampu menghadirkan dampak konkret bagi warga, pelaku usaha, dan pemerintah daerah. Pernyataan tersebut disampaikan dalam rangkaian ASEAN Digital Ministers’ Meeting di Hanoi, Vietnam, Kamis (15/1/2026).
ASEAN Digital Ministers’ Meeting (ADGMIN) merupakan forum tahunan para menteri dan pemangku kepentingan sektor digital di kawasan ASEAN untuk membahas perkembangan digitalisasi serta pemanfaatan teknologi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Dalam forum tersebut, Ismail menekankan bahwa tantangan transformasi digital kini telah bergeser, dari sekadar perluasan konektivitas menuju pemanfaatan teknologi yang aman dan berdampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, meskipun konektivitas digital telah semakin luas, tantangan selanjutnya adalah memastikan teknologi digunakan secara aman, saling terhubung, dan benar-benar memberi manfaat bagi publik.
Ia juga mengingatkan bahwa tanpa tata kelola yang jelas serta kolaborasi lintas negara, kemajuan teknologi justru berpotensi memicu kesenjangan dan risiko keamanan digital. Oleh karena itu, Indonesia menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama dalam transformasi digital.
Ismail menegaskan bahwa kerja sama ASEAN menjadi kunci dalam membangun ekosistem digital kawasan yang inklusif dan berkelanjutan. Harmonisasi kebijakan dan interoperabilitas sistem dinilai penting agar layanan lintas negara, perdagangan digital, serta perlindungan data dapat berjalan selaras.
Renstra Kemkomdigi 2025–2029 mengusung visi Terhubung, Tumbuh, dan Terjaga. Terhubung dimaknai sebagai pemerataan akses digital hingga ke daerah, Tumbuh sebagai pemanfaatan transformasi digital untuk membuka peluang usaha, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan efisiensi layanan publik, sementara Terjaga menekankan penguatan perlindungan data, keamanan siber, serta kepercayaan publik.
Melalui keselarasan agenda nasional dan ASEAN tersebut, Indonesia menegaskan arah transformasi digital yang tidak hanya mendorong inovasi, tetapi juga memastikan manfaat teknologi dapat dirasakan secara adil dan merata oleh seluruh lapisan masyarakat.









