Tarik Dokter Spesialis ke Daerah Terpencil, Pemerintah Siapkan Insentif Rp30 Juta

0
62
Foto: Kemenkes

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah Indonesia menyiapkan insentif tambahan hingga Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis yang bersedia bertugas di wilayah terpencil sebagai upaya mempercepat pemerataan layanan kesehatan nasional.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan bahwa kebijakan tersebut mulai diberlakukan pada Januari 2026. Insentif ini diberikan di luar gaji pokok, jasa pelayanan, serta berbagai tunjangan lainnya, sehingga total penghasilan dokter spesialis yang bertugas di daerah terpencil dapat mencapai Rp40 juta hingga Rp50 juta per bulan.

“Dokter spesialis yang bersedia bekerja di daerah terpencil akan mendapatkan tambahan insentif sebesar Rp30 juta per bulan,” ujar Budi Gunadi Sadikin,  Sabtu (24/1/2026).

Program ini ditujukan bagi daerah yang selama ini mengalami kekurangan dokter spesialis, seperti Nias, Maluku, Papua, dan wilayah terpencil lainnya. Selain insentif finansial, pemerintah juga menyiapkan dukungan fasilitas berupa rumah dinas dan kendaraan operasional.

Menurut Menkes Budi, distribusi dokter spesialis masih menjadi tantangan besar di tengah jumlah penduduk Indonesia yang mencapai sekitar 280 juta jiwa. Saat ini, lulusan dokter spesialis per tahun hanya sekitar 2.700 orang, jumlah yang dinilai belum mampu memenuhi kebutuhan nasional.

Untuk mempercepat pemenuhan tenaga medis, pemerintah juga mendorong pengembangan program fellowship selama satu tahun serta pendidikan dokter spesialis berbasis rumah sakit. Menkes menegaskan bahwa penempatan dokter spesialis harus disertai dengan ketersediaan alat kesehatan agar pelayanan medis dapat berjalan secara optimal.