(Vibizmedia-Nasional) Komisi XI DPR RI menyepakati Thomas AM Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI). Keputusan tersebut diambil dalam rapat internal Komisi XI DPR RI yang digelar pada Senin, 26 Januari 2026.
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menyampaikan bahwa rapat internal tersebut dihadiri secara lengkap oleh pimpinan dan perwakilan delapan fraksi di DPR RI.
“Baru saja Komisi XI DPR RI mengadakan rapat internal yang diawali dengan rapat pimpinan, yaitu pimpinan Komisi XI bersama pimpinan fraksi. Dari delapan fraksi lengkap hadir dan pimpinan juga lengkap hadir,” ujar Misbakhun kepada awak media usai rapat.
Dalam rapat tersebut, Komisi XI DPR RI memutuskan secara musyawarah mufakat untuk memilih Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur BI, menggantikan Yudha Agung yang sebelumnya mengundurkan diri dari jabatan tersebut.
“Kesepakatan yang telah dilakukan kemudian melalui proses musyawarah mufakat dan dimasukkan ke dalam rapat internal Komisi XI bahwa yang terpilih menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia pengganti Bapak Yudha Agung adalah Bapak Thomas AM Djiwandono,” jelas Misbakhun.
Keputusan Komisi XI DPR RI tersebut selanjutnya akan dibawa ke rapat paripurna DPR RI terdekat untuk mendapatkan pengesahan resmi.
“Hari ini kita sepakat dalam keputusan bersama menjadi keputusan Komisi XI di rapat internal dan nanti akan dibawa ke Paripurna DPR RI untuk disahkan dalam rapat paripurna,” imbuhnya.
Dengan demikian, Thomas Djiwandono tinggal menunggu pengesahan di tingkat paripurna sebelum resmi menjabat sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia.









