
(Vibizmedia – Aceh) Pemerintah mempercepat pemulihan layanan pendidikan pascabencana melalui program rehabilitasi dan rekonstruksi (rehab rekon) sekolah menengah kejuruan (SMK). Sebanyak 99 SMK terdampak bencana resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) pelaksanaan rehab rekon dengan total anggaran lebih dari Rp270 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Program ini menjadi bagian dari kebijakan nasional Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menjamin keberlanjutan hak belajar peserta didik, khususnya di wilayah terdampak bencana. Penandatanganan PKS dilakukan setelah para kepala sekolah mengikuti bimbingan teknis selama tiga hari guna memperkuat kesiapan teknis dan tata kelola pelaksanaan program di lapangan.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Murthalamuddin, menyampaikan bahwa anggaran rehab rekon akan segera dicairkan dan langsung ditindaklanjuti dengan pekerjaan fisik di sekolah. “Pekerjaan fisik akan dilaksanakan oleh kepala sekolah bersama komite sekolah, dengan pendampingan Aparat Penegak Hukum agar pelaksanaannya transparan dan akuntabel,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (30/1/2026).
Ia menjelaskan, secara nasional alokasi dana rehab rekon sektor pendidikan di tiga provinsi terdampak bencana mencapai Rp2,4 triliun. Anggaran tersebut dialokasikan berdasarkan instruksi langsung Presiden Prabowo kepada Kemendikdasmen sebagai bagian dari prioritas pemulihan pascabencana.
Murthalamuddin menambahkan, Pemerintah Aceh aktif mendukung percepatan program, terutama dalam penyediaan data sekolah terdampak serta kelengkapan administrasi yang menjadi syarat pencairan anggaran. Ia optimistis sekolah dengan kategori kerusakan ringan dan sedang dapat kembali menjalankan pembelajaran secara normal pada semester berikutnya, termasuk dengan dukungan sarana pendukung seperti mobiler.
Sementara itu, bagi sekolah yang membutuhkan relokasi atau pembangunan pengganti, pemerintah menargetkan fasilitas pendidikan tersebut dapat dimanfaatkan pada tahun berikutnya seiring rampungnya pembangunan fisik.
Menurut Murthalamuddin, percepatan rehab rekon yang dilakukan Kemendikdasmen menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam melindungi hak pendidikan anak. “Langkah ini diambil agar proses belajar mengajar tidak terhenti dan anak-anak tetap mendapatkan layanan pendidikan meski terdampak bencana,” pungkasnya.








