Kementan Berhasil Cegah Aksi Mogok Pedagang Daging Sapi

0
57
Ilustrasi Daging Sapi

(Vibizmedia – Nasional) Merespons kenaikan harga daging sapi yang sempat memicu rencana aksi mogok pedagang, Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Dwita Ria Gunadi, mengapresiasi langkah cepat dan responsif Kementerian Pertanian (Kementan) dalam menanganinya.

Kementan terbukti mampu meredam potensi gejolak di lapangan sekaligus menjaga kepentingan masyarakat menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan dan Idulfitri 2026.

“Langkah cepat Kementerian Pertanian patut diapresiasi. Kesepakatan bersama pemerintah terkait harga sapi bakalan berhasil mencegah aksi mogok pedagang dan menjaga stabilitas harga hingga Lebaran,” ujar Dwita.

Ia menilai, kesepakatan harga sapi bakalan yang ditimbang hidup dan ditimbang faktur di kisaran Rp55.000 per kilogram menunjukkan bahwa dialog antara pemerintah dan pelaku usaha dapat menghasilkan solusi konkret tanpa merugikan masyarakat.

Aksi mogok pedagang daging sapi berakhir setelah pemerintah bersama asosiasi pedagang dan pelaku usaha menyepakati stabilitas harga dan pasokan daging. Kesepakatan tersebut dicapai dalam rapat koordinasi di Kementerian Pertanian yang melibatkan Kementan, Badan Pangan Nasional (Bapanas), Satgas Pangan, asosiasi pedagang, asosiasi pemotong, feedloter, hingga pelaku usaha impor sapi bakalan.

Dalam rapat tersebut disepakati harga sapi timbang hidup di tingkat feedlot sebesar Rp55.000 per kilogram, berlaku mulai 22 Januari 2026 hingga menjelang Idulfitri, tanpa kenaikan harga.

Ketua Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) Wahyu Purnama memastikan seluruh pedagang kembali berjualan dan Rumah Potong Hewan (RPH) siap melakukan pemotongan sapi.

Langkah ini sejalan dengan penegasan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman yang melarang seluruh RPH menaikkan harga daging sapi sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas pangan nasional menjelang Ramadhan dan Idulfitri 2026.

Pemerintah menetapkan harga sapi siap potong dari feedloter tidak lebih dari Rp55.000 per kilogram dan diterima di RPH maksimal Rp56.000 per kilogram. Dengan ketentuan tersebut, harga karkas dan daging di tingkat pasar diharapkan tidak melebihi Rp130.000 per kilogram.

Mentan Amran menegaskan, kenaikan harga yang tidak wajar tidak akan ditoleransi. Satgas Pangan Mabes Polri bersama instansi terkait diminta melakukan pengawasan ketat terhadap RPH yang diduga memainkan harga.

Selain itu, feedloter juga diinstruksikan untuk tidak menyalurkan sapi hidup kepada jagal atau RPH yang tidak mematuhi ketentuan harga karkas dan daging.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan harga pangan nasional relatif terkendali. Komponen harga bergejolak (volatile food) tercatat mengalami deflasi bulanan sebesar 1,96 persen, sementara inflasi tahunan berada di angka 1,14 persen, mengindikasikan tren stabilisasi harga pangan.