(Vibizmedia – Jakarta) Perkembangan teknologi kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) yang melaju pesat telah membawa dampak signifikan terhadap industri penyiaran, baik di tingkat regional maupun global. Integrasi AI diproyeksikan memicu perubahan mendasar, mulai dari kebijakan penyiaran, sistem pengawasan konten, hingga proses produksi siaran.
Menyikapi dinamika tersebut, kolaborasi lintas pihak dinilai menjadi langkah krusial agar pemanfaatan AI di sektor penyiaran dapat dilakukan secara bertanggung jawab. Pemanfaatan teknologi ini perlu tetap menjamin keamanan data, melindungi kepentingan publik, sekaligus mendorong inovasi dan daya saing industri.
Anggota KPI Pusat Bidang Kelembagaan, Amin Shabana, yang juga menjadi penggagas pembentukan forum regulator penyiaran ASEAN, menyampaikan bahwa KPI sebagai bagian dari komunitas ASEAN berinisiatif menyelenggarakan Regional Workshop: Broadcasting in the Age of AI Disruption by Southeast Asia–Broadcasting and Multimedia Regulatory Authorities. Menurutnya, forum ini menjadi ruang strategis bagi regulator penyiaran dan multimedia di kawasan ASEAN untuk membahas tantangan serta peluang integrasi AI dalam industri penyiaran, sekaligus merumuskan rekomendasi kebijakan bersama.
Workshop tersebut dijadwalkan berlangsung di Jakarta pada 4–5 Februari 2026 dan merupakan hasil kerja sama antara KPI, Sekretariat ASEAN, serta Pusat Kerja Sama Internasional Kementerian Komunikasi dan Digital.
Dalam kesempatan tersebut, KPI juga akan memaparkan hasil riset mengenai pemanfaatan AI di sektor penyiaran dan multimedia di kawasan ASEAN. Riset ini mencakup tiga fokus utama, yakni praktik implementasi AI di sektor penyiaran dan multimedia di negara-negara ASEAN, kerangka regulasi yang mengatur pemanfaatan AI, serta dampak AI terhadap penyiaran dan multimedia dari sisi regulasi, produksi konten, dan sistem pengawasan siaran. Hasil riset tersebut diharapkan dapat menjadi landasan dalam merumuskan kebijakan yang adaptif serta memperkuat kemitraan lintas negara ASEAN dalam integrasi AI di sektor penyiaran dan multimedia.
Penelitian ini dilaksanakan pada periode Juli hingga September 2025 dengan melibatkan sejumlah perguruan tinggi. Tim dari Universitas Malaya, Malaysia, melakukan kajian yang berfokus pada Malaysia, Thailand, Myanmar, Vietnam, dan Laos. Sementara itu, tim dari Universitas Muhammadiyah Jakarta meneliti praktik serta regulasi AI di Indonesia, Filipina, Brunei Darussalam, Kamboja, dan Singapura.
Selain workshop, rangkaian pertemuan otoritas penyiaran dan multimedia ASEAN ini juga diisi dengan diskusi yang menghadirkan berbagai narasumber, antara lain Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Sukamta, Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital Dr. Edwin Hidayat Abdullah, akademisi Universitas Airlangga Prof. Kacung Marijan, Ketua Dewan Pengawas TVRI Agus Sudibyo, perwakilan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia Rachmat Akbari, serta International Media Advisor dari Filipina, Jaemark Tordecilla.









