Kemenparekraf Tekankan Peran Daerah dalam Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif

0
63
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya menegaskan pentingnya penguatan ekosistem ekonomi kreatif berbasis daerah sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi berkelanjutan. Menurutnya, geliat ekonomi kreatif di daerah berpotensi menjadi tulang punggung pertumbuhan ekonomi, tidak hanya di tingkat regional, tetapi juga nasional hingga internasional.

Hal tersebut disampaikan Menteri Ekraf saat menerima audiensi Pemerintah Kota Banjarbaru di Kantor Kementerian Ekraf, Autograph Tower, Jakarta, Kamis (5/2/2026).

“Kementerian Ekraf ke depan akan lebih fokus pada kegiatan-kegiatan yang mampu mendorong Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) ekonomi kreatif agar menghasilkan nilai tambah yang signifikan dan terus meningkat,” ujar Teuku Riefky.

Pada awal 2026, Kota Banjarbaru telah melantik Komite Ekonomi Kreatif sebagai langkah strategis membangun ekosistem ekraf yang lebih terstruktur, kolaboratif, dan berkelanjutan. Komite tersebut diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan subsektor unggulan berbasis inovasi dan komunitas.

“Melalui penguatan jejaring dengan Pemerintah Daerah Banjarbaru dan Komite Ekraf, kita bisa membangun kolaborasi dan komunikasi yang lebih solid untuk mengembangkan Banjarbaru sebagai Kota Kreatif,” tambahnya.

Kolaborasi dengan Kementerian Ekraf akan dilakukan melalui pemetaan dan penguatan basis data ekonomi kreatif (database mapping). Langkah ini bertujuan mengintegrasikan data pelaku ekraf di 17 subsektor agar program bantuan, pelatihan, dan fasilitasi pemerintah dapat lebih tepat sasaran.

“Tugas Kementerian Ekraf bersama pemerintah daerah adalah mengkurasi pelaku ekonomi kreatif yang berpotensi naik kelas, dari local hero menjadi pemain nasional, hingga mampu menembus pasar global. Dengan begitu, mereka bisa mengakses pembiayaan seperti Kredit Usaha Rakyat (KUR) maupun investor bisnis sesuai kebutuhan pasarnya,” jelas Teuku Riefky.

Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Menteri Bidang Isu Strategis dan Antar Lembaga, Rian Syaf, memaparkan 17 subsektor ekonomi kreatif yang dikelompokkan ke dalam empat klaster, dengan tujuh subsektor prioritas nasional. Ia juga menekankan pentingnya pembentukan nomenklatur dinas ekonomi kreatif di daerah serta sinergi program unggulan Kementerian Ekraf tahun 2026 guna mencapai target investasi, ekspor, dan penyerapan tenaga kerja.

“Harapannya, seluruh kepala daerah dapat melihat pentingnya pembentukan nomenklatur ekonomi kreatif agar geliat ekraf semakin hidup. Tahun ini ditargetkan 30 provinsi serta 89 kabupaten/kota telah memiliki nomenklatur ekraf, baik berdiri sendiri maupun digabung dengan dinas terkait,” ujar Rian Syaf.

Untuk mendukung pertumbuhan industri kreatif, Pemerintah Kota Banjarbaru telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif. Perda tersebut memberikan kepastian hukum, fasilitasi, serta arah kebijakan komprehensif bagi pengembangan 17 subsektor ekonomi kreatif di Banjarbaru.

Ketua Harian Komite Ekraf Banjarbaru, Narwanto, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyiapkan peta jalan (roadmap) Banjarbaru menuju Kota Kreatif. Ia mengapresiasi dukungan Kementerian Ekraf yang dinilai sejalan dengan program pengembangan daerah.

“Pembentukan Komite Ekonomi Kreatif bertujuan untuk mengakselerasi dan mengorkestrasi seluruh potensi ekonomi kreatif di Banjarbaru. Kolaborasi hexahelix menjadi kunci, terutama untuk pengembangan subsektor unggulan seperti kriya, kuliner, dan fesyen,” ungkap Narwanto.

Dalam pertemuan tersebut, Menteri Ekraf Teuku Riefky didampingi Direktur Pengembangan Akses Pendanaan, Pembiayaan, dan Investasi Anggara Hayun Anujuprana serta Tenaga Ahli Menteri Panji Purboyo. Audiensi juga dihadiri Wali Kota Banjarbaru Erna Lisa Halaby beserta jajaran pengurus Komite Ekraf Banjarbaru.