Kementerian Ekraf Dorong Pembentukan Asosiasi Voiceover Nasional

0
39
Foto: Kemenekraf

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Ekonomi Kreatif/Wakil Kepala Badan Ekonomi Kreatif, Irene Umar, mengadakan pertemuan dengan Voice Institute Indonesia (VII) untuk membahas peluang kolaborasi berkelanjutan dalam memperkuat ekosistem industri sulih suara nasional. Dalam pertemuan tersebut, Wamen Ekraf mendorong talenta voiceover untuk membentuk asosiasi sebagai wadah pengembangan kapasitas dan peningkatan daya saing para pelaku industri.

Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Ekraf, Jakarta, Kamis (5/2/2026), menegaskan dukungan Kementerian Ekraf terhadap pembentukan asosiasi voiceover yang diharapkan dapat berhadapan langsung dengan pasar dan membantu membentuk ekosistem industri yang lebih apresiatif terhadap profesi sulih suara. Menurut Irene, selama ini apresiasi terhadap talenta voiceover masih relatif terbatas, sehingga diperlukan upaya kolektif untuk meningkatkan pengakuan dan nilai tambah profesi tersebut.

Irene menyampaikan bahwa kolaborasi dengan Voice Institute Indonesia bertujuan memberikan ruang bagi voice actor dari tingkat pemula hingga profesional untuk berbagi pengetahuan, mengikuti pelatihan, serta memperluas peluang kolaborasi. Ia menekankan bahwa penguatan ekosistem tidak berhenti pada pembentukan asosiasi, tetapi juga mencakup pengembangan talenta melalui sertifikasi profesi serta perluasan akses pasar, baik nasional maupun global.

Dalam pertemuan tersebut, turut dibahas berbagai tantangan industri sulih suara, termasuk persaingan dengan teknologi kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI) serta pentingnya menjaga otentisitas dan karakter personal setiap voiceover. Kementerian Ekraf juga mengapresiasi inisiatif Voice Institute Indonesia dalam membangun komunitas talenta sulih suara di berbagai daerah. Saat ini, jaringan komunitas VII telah menjangkau lebih dari 45.800 pelaku voiceover di sejumlah wilayah, antara lain Aceh, Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Timur, Yogyakarta, Bali, dan Makassar.

Menurut Irene, penguatan ekosistem sulih suara membutuhkan tata kelola yang menyeluruh, mulai dari penetapan standar kompetensi talenta hingga pembukaan akses pasar yang lebih luas. Ia menilai kolaborasi antara pemerintah dan asosiasi menjadi kunci agar talenta voiceover, termasuk dari daerah, dapat naik kelas dan terhubung langsung dengan kebutuhan industri.

Sementara itu, perwakilan Voice Institute Indonesia memaparkan sejumlah capaian dan kolaborasi yang telah dilakukan bersama Kementerian Ekraf, termasuk program Road to Wonder Voice of Indonesia 2025 yang digelar di berbagai kota dan berhasil menghimpun lebih dari 7.200 karya. Sejumlah alumni program tersebut juga telah terlibat dalam berbagai proyek dan program di instansi pemerintah maupun swasta.

Founder Voice Institute Indonesia, Bimo Kusumo Yudho, menyampaikan bahwa dukungan Kementerian Ekraf sangat penting dalam pengembangan industri sulih suara nasional. Menurutnya, pembentukan asosiasi voiceover dibutuhkan untuk peningkatan kapabilitas talenta, advokasi hukum, serta dukungan negara dalam memperkuat posisi profesi sulih suara. Ia juga menyatakan kesiapan VII untuk memanfaatkan basis data talenta dan proyek guna mendorong kolaborasi dengan berbagai IP lokal binaan Kementerian Ekraf.

Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh Co-founder VII Binta Nadhila serta Staf Khusus VII Bidang Hubungan Antar Lembaga, Jarot Feliano.