
(Vibizmedia – Serang, Banten) Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa kolaborasi strategis antara pemerintah, ekosistem pers, dan platform digital menjadi kunci utama dalam menjawab tantangan era transformasi digital, termasuk maraknya disinformasi serta dampak penggunaan kecerdasan artifisial (AI).
Penegasan tersebut disampaikan Meutya Hafid dalam Konvensi Nasional Media Massa bertema “Pers, AI dan Transformasi Digital: Membangun Ekosistem Informasi untuk Kepentingan Publik”, yang merupakan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Serang, Banten, Minggu (8/2/2026).
Menurut Menkomdigi, pemanfaatan AI dalam praktik jurnalistik harus tetap berlandaskan kepentingan publik sebagai kompas utama. Ia mengingatkan bahwa derasnya arus konten digital dan meningkatnya disinformasi tidak boleh membuat pers mengorbankan akurasi serta kepercayaan publik demi kecepatan, algoritma, atau efisiensi teknologi.
Di tengah kompleksitas tantangan digital, peran pers justru semakin krusial sebagai penjaga integritas informasi dan ruang publik yang sehat. Meutya menegaskan, keberadaan pers yang kredibel dan independen merupakan kebutuhan fundamental bagi demokrasi di era transformasi digital dan AI.
Ia menjelaskan, Kementerian Komunikasi dan Digital bersama Dewan Pers telah merumuskan berbagai kebijakan dan panduan untuk merespons disrupsi teknologi, ancaman disinformasi, krisis kepercayaan publik, serta masa depan jurnalisme. Kebijakan tersebut menitikberatkan pada perlindungan konten jurnalistik, etika penggunaan AI, dan keabsahan pemberitaan.
Salah satunya melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 1 Tahun 2025 tentang panduan penggunaan AI dalam karya jurnalistik, yang menegaskan bahwa AI tidak boleh menggantikan peran jurnalis manusia, melainkan hanya sebagai alat bantu. Kendali tetap berada pada jurnalis untuk menjamin akurasi dan integritas berita.
Pemerintah juga telah menetapkan Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 tentang Publisher Rights yang mewajibkan platform digital bertanggung jawab atas konten jurnalistik. Kebijakan ini bertujuan menyeimbangkan ekosistem digital serta melindungi media, khususnya media lokal, dari risiko pengambilalihan konten oleh teknologi AI.
Menkomdigi menegaskan bahwa tata kelola AI harus bersifat *human-centric* atau berpusat pada manusia, sehingga praktik jurnalistik tetap humanis dan mampu menjaga kepercayaan publik di tengah pesatnya perkembangan teknologi.
Dorong Media Ciptakan Ruang Digital Aman
Lebih lanjut, Meutya Hafid memaparkan dua kebijakan utama pemerintah dalam membangun ruang digital yang aman dan berkelanjutan. Pertama, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP TUNAS). Kebijakan ini dirancang untuk melindungi anak dari berbagai risiko di ruang digital, seperti konten tidak pantas, perundungan siber, dan eksploitasi.
Ia menekankan bahwa keberhasilan implementasi PP TUNAS sangat bergantung pada dukungan publik dan peran aktif media dalam mengedukasi masyarakat.
Kedua, Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (UU PDP) yang akan ditegakkan secara bertahap dan konsisten. Pemerintah berkomitmen memperkuat tata kelola serta standar kepatuhan di seluruh ekosistem digital, seraya mengajak media berperan aktif dalam meningkatkan literasi perlindungan data di masyarakat.
Menkomdigi juga menyoroti tiga peran strategis media dalam mendukung keberhasilan PP TUNAS dan terciptanya ruang digital yang aman. Pertama, sebagai edukator yang mampu menerjemahkan kebijakan kompleks menjadi panduan praktis bagi keluarga dan anak. Kedua, sebagai penguat norma sosial dan etika digital melalui pemberitaan yang konsisten mengenai keselamatan daring dan kesehatan mental. Ketiga, dengan menerapkan praktik jurnalistik yang melindungi, khususnya dalam peliputan isu anak dan kelompok rentan, tanpa mengekspos data pribadi atau identitas korban.
Untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor, Meutya mendorong sinergi antara jurnalisme berkualitas dan literasi keselamatan digital, penguatan pedoman redaksional internal dalam peliputan isu sensitif, serta pembangunan mekanisme kolaborasi yang cepat dan terukur antara media, platform digital, dan pemangku kepentingan lainnya dalam penanganan konten berbahaya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah siap menjadi mitra strategis Dewan Pers dan seluruh ekosistem media guna memperkuat literasi publik, mendorong tanggung jawab platform secara proporsional, serta mewujudkan ruang digital Indonesia yang aman, inklusif, dan menghormati privasi data pribadi.
“Pers yang sehat melahirkan publik yang cerdas. Publik yang cerdas memperkuat ekonomi yang berdaulat, dan ekonomi yang berdaulat akan membuat bangsa semakin kuat,” pungkas Meutya Hafid.








