(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Juda Agung menilai pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal IV (Q4) 2025 yang mencapai 5,39% sebagai momentum yang sangat positif sekaligus capaian yang layak disyukuri. Angka tersebut bahkan menjadi salah satu yang tertinggi di antara negara-negara anggota G20.
“Pertumbuhan 5,39% ini merupakan yang tertinggi sejak 2022 saat terjadi rebound pascapandemi COVID-19. Ini tentu menjadi pencapaian yang patut kita syukuri,” ujar Wamenkeu Juda dalam panel forum CNBC Economic Outlook 2026 di Jakarta, Selasa (10/2). Dalam forum tersebut turut hadir Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan sekaligus Anggota Dewan Komisioner OJK Dian Ediana Rae, serta Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu.
Dalam paparannya, Juda menyoroti adanya hubungan positif antara pertumbuhan ekonomi dengan peningkatan Indeks Keyakinan Konsumen, kesejahteraan masyarakat, penciptaan lapangan kerja, hingga penurunan tingkat kemiskinan. Berdasarkan data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) per November, tercatat tambahan 1,4 juta tenaga kerja hanya dalam satu kuartal, yakni Agustus–November.
“Biasanya dalam setahun penambahan tenaga kerja sekitar 3 juta orang. Namun, dalam satu kuartal saja sudah mencapai 1,37 juta. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan ekonomi pada kuartal IV benar-benar mendorong penciptaan lapangan kerja yang lebih baik. Momentum ini harus terus dijaga di kuartal I. Dengan capaian 5,39% di kuartal IV, kita berharap kuartal I bisa lebih baik lagi dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” jelasnya.
Pada kesempatan itu, Juda juga memaparkan tiga strategi utama Kementerian Keuangan untuk meningkatkan penerimaan negara secara lebih optimal. Pertama, mendorong peningkatan kepatuhan melalui optimalisasi sistem Coretax dan percepatan digitalisasi perpajakan.
Kedua, memperketat pengawasan guna menekan potensi kebocoran di sektor Pajak, Bea Cukai, serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Pemerintah juga memperkuat upaya pemberantasan praktik under-invoicing dengan meningkatkan pengawasan atas pelaporan nilai transaksi yang tidak sesuai, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor.
Terkait kebijakan makro, Juda menegaskan pentingnya sinergi fiskal dan moneter antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia. Fokus utama kolaborasi tersebut adalah menjaga likuiditas perbankan tetap memadai serta menekan biaya modal (cost of capital) melalui suku bunga yang lebih efisien guna mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.









