Kemenkes Ingatkan Dokter Jaga Etika dan Kompetensi Saat Edukasi Kesehatan di Media Sosial

0
51
Dokter Media Sosial
DOK: AIDO HEALTH

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan pentingnya etika dan kompetensi tenaga medis dalam menyampaikan edukasi kesehatan di media sosial, seiring maraknya dokter yang membagikan konten kesehatan kepada publik.

Direktur Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Kemenkes RI, Yuli Farianti, menegaskan bahwa edukasi kesehatan oleh tenaga medis sah dilakukan selama sesuai dengan kompetensi keilmuannya. Ia menilai perdebatan yang saling mempertanyakan kompetensi antar dokter justru berpotensi menimbulkan kegaduhan.

“Silakan beredukasi selama dia kompeten di bidang itu. Yang penting basisnya kompetensi,” ujar Yuli di Jakarta, Selasa (10/2/2026).

Menurut Yuli, selama memiliki pengetahuan dan kemampuan yang memadai, dokter tetap berhak menyampaikan edukasi kepada masyarakat. Ia mencontohkan dokter umum tetap dapat memberikan edukasi mengenai bahaya rokok atau penyakit paru selama memahami substansi ilmunya.

“Tidak juga mengunci-ngunci. Yang penting dia mengerti dan kompeten,” jelasnya.

Yuli juga mengingatkan tenaga kesehatan untuk bijak dalam menggunakan media sosial dengan tetap mengedepankan tanggung jawab profesional. Edukasi yang disampaikan harus selaras dengan ilmu dan kompetensi masing-masing tenaga medis.

“Lakukan sesuai ilmu dan kompetensi kita. Tujuannya kan untuk edukasi masyarakat,” katanya.

Dengan jumlah penduduk Indonesia yang mencapai ratusan juta jiwa, peran tenaga kesehatan dalam menyebarkan informasi yang akurat dinilai krusial untuk meningkatkan literasi kesehatan masyarakat.