
(Vibizmedia – Jakarta) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) dan Badan Pusat Statistik (BPS) kembali menyelenggarakan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026. Survei ini menjadi landasan utama dalam perumusan program literasi dan inklusi keuangan guna mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyampaikan bahwa terdapat hal baru dalam pelaksanaan SNLIK tahun ini, yakni keterlibatan LPS sebagai bagian dari sinergi sesuai amanat UU PPSK.
“Ada yang berbeda tahun ini karena kita berkolaborasi dengan LPS. Ini menjadi bentuk sinergi antara OJK, LPS, dan BPS,” ujar Friderica saat memantau pelaksanaan SNLIK 2026 di Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat, Senin (9/2/2026).
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu dan Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti.
Friderica menegaskan bahwa pemantauan pelaksanaan survei sangat penting mengingat tingkat literasi dan inklusi keuangan berkorelasi dengan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, peningkatan pemahaman dan akses masyarakat terhadap produk serta layanan jasa keuangan menjadi kunci dalam memperkuat kesejahteraan.
Untuk pertama kalinya, SNLIK 2026 juga akan menghasilkan data literasi dan inklusi keuangan hingga tingkat provinsi. Data ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah memahami posisi dan kontribusinya dalam meningkatkan literasi serta inklusi keuangan di wilayah masing-masing.
Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu menyatakan bahwa peningkatan jumlah responden secara signifikan akan menghasilkan data yang lebih akurat dan objektif. Tahun ini, jumlah sampel ditingkatkan dari 10.000 menjadi 75.000 responden, sehingga analisis dapat diperluas hingga tingkat provinsi.
“Dengan 75.000 responden, basis analisis kita semakin kuat dan dapat mencerminkan kondisi di 38 provinsi,” jelas Anggito.
Ia menambahkan, LPS akan terus mendukung pelaksanaan survei ini agar ke depan cakupan responden semakin luas dan kebijakan yang dihasilkan semakin tepat sasaran.
Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti juga mengapresiasi kolaborasi ketiga lembaga tersebut. Menurutnya, perluasan jumlah sampel memungkinkan penyusunan Indeks Literasi dan Inklusi Keuangan hingga tingkat provinsi di seluruh Indonesia.
Amalia mengimbau masyarakat agar bersedia dan terbuka saat menerima petugas pendataan, karena kualitas data sangat bergantung pada partisipasi responden. Ia menegaskan bahwa kerahasiaan jawaban serta perlindungan data pribadi dijamin sesuai standar dan ketentuan yang berlaku.
Proses Pelaksanaan Survei
SNLIK 2026 dilaksanakan pada 4–18 Februari 2026 dengan target 75.000 responden berusia 15–79 tahun di 38 provinsi dan 514 kabupaten/kota, mencakup 7.500 Satuan Wilayah Setempat (SLS).
Pendataan dilakukan secara tatap muka oleh 2.744 Petugas Pendata Lapangan (PPL) dan 1.016 Petugas Pemeriksa Lapangan (PML) menggunakan aplikasi Computer Assisted Personal Interviewing (CAPI). Setiap PPL bertanggung jawab atas 2–3 SLS dengan pendampingan PML. Proses ini juga diawasi oleh Kantor OJK Daerah dan BPS Pusat untuk menjaga kualitas pelaksanaan survei.
Hasil SNLIK 2026 akan menggambarkan kondisi literasi dan inklusi keuangan masyarakat Indonesia tahun 2025. Survei ini sekaligus menjadi instrumen pengukuran capaian target RPJMN 2025–2029 yang menetapkan target literasi keuangan sebesar 69,35 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2029.
Selain itu, dalam RPJPN 2025–2045, inklusi keuangan ditargetkan mencapai 98 persen pada 2045. SNLIK 2026 menjadi dasar evaluasi terhadap pencapaian target-target tersebut.
Untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan, OJK juga menjalankan program Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (GENCARKAN) bekerja sama dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk sektor perbankan, pasar modal, asuransi, dana pensiun, dan industri sistem pembayaran.
OJK, LPS, dan BPS menegaskan komitmen bersama untuk memastikan setiap kebijakan disusun berdasarkan data yang akurat dan objektif. Kolaborasi ini diharapkan menghasilkan program yang tepat sasaran, inklusif, dan berkelanjutan, sekaligus memperkuat kepercayaan publik melalui transparansi dan pemanfaatan data sebagai fondasi penguatan ekosistem keuangan nasional.








