Ruang Digital Penuh Risiko, Mahasiswa Didorong Jadi Kreator Konten Positif

0
50
Foto: Komdigi

(Vibizmedia – Malang) Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang, Tri Joko, mengingatkan mahasiswa untuk bijak dalam menggunakan media sosial agar terhindar dari jeratan pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Pesan tersebut disampaikan saat ia memberikan sambutan dalam Diskusi Publik CommuniAction bertajuk “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?” yang diselenggarakan Direktorat Informasi Publik, Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media (Ditjen KPM) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), di Kota Malang, Kamis (12/2/2026).

Tri Joko menegaskan, penyalahgunaan teknologi digital kerap memicu tindak pidana seperti perundungan, konten asusila, judi daring, hingga kekerasan, yang pelanggarannya diatur dalam Pasal 27 UU ITE.

“Banyak kasus pidana bermula dari penyalahgunaan teknologi, seperti bullying, asusila, judi, dan kekerasan. Semua itu telah diatur dalam Pasal 27 UU ITE,” ujarnya.

Menurutnya, pesatnya perkembangan teknologi harus diimbangi dengan peningkatan literasi digital dan penguatan karakter, khususnya di kalangan mahasiswa dan generasi muda. Ia menekankan pentingnya kemampuan menyaring informasi sebelum membagikannya di media sosial.

“Mahasiswa dan generasi muda harus cerdas dan selektif dalam menyaring informasi di media sosial,” tegasnya.

Ia juga mengapresiasi kehadiran Kementerian Komdigi melalui kegiatan CommuniAction di Kota Malang yang dinilai dapat memperkuat literasi digital dan karakter generasi muda, khususnya terkait pelindungan anak melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).

Tri Joko menambahkan, Kejaksaan Negeri Kota Malang terus berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Malang dalam memberikan edukasi mengenai digitalisasi dan penggunaan media sosial yang bertanggung jawab. Ia juga mendorong mahasiswa untuk menjadi kreator konten yang produktif dan bermanfaat.

“Jadilah kreator konten yang mengangkat potensi daerah dan memperkaya wawasan,” katanya.

Sementara itu, Direktur Informasi Publik Ditjen KPM Kemkomdigi, Nursodik Gunarjo, saat membuka acara menekankan bahwa di era digital yang semakin kompleks, peran anak-anak di ruang publik daring semakin menonjol.

Menurutnya, digitalisasi yang masif menghadirkan dua sisi sekaligus: membuka akses luas terhadap informasi dan pembelajaran, namun juga memunculkan risiko seperti eksploitasi daring, penyebaran konten berbahaya, perundungan siber, dan penyalahgunaan data pribadi.

“Ruang digital memberi peluang besar untuk belajar, tetapi juga menyimpan risiko seperti perundungan, paparan konten berbahaya, dan penyalahgunaan data pribadi,” ujarnya.

Meski regulasi seperti PP Tunas telah diterbitkan, Nursodik menegaskan bahwa implementasinya membutuhkan kolaborasi lintas sektor, kapasitas teknis yang memadai, serta komunikasi publik yang responsif, inovatif, dan berbasis data.

Melalui CommuniAction bertema “Anak di Dunia Digital: Aman atau Sekadar Diawasi?”, Kementerian Komdigi berupaya menghadirkan komunikasi publik pelindungan anak yang cepat tanggap, berbasis data, dan berdampak di tengah dinamika isu digital yang terus berkembang.

“Kami ingin menjadi penghubung dan penggerak yang memfasilitasi peningkatan kualitas komunikasi publik antar kementerian, lembaga, pemerintah daerah, komunitas, hingga generasi muda,” tutup Nursodik.

CommuniAction seri Malang dihadiri sekitar 300 peserta yang terdiri atas mahasiswa, generasi muda, perwakilan kementerian/lembaga, serta organisasi perangkat daerah (OPD) Kota Malang. Kegiatan ini menjadi wadah sinergi dan kolaborasi yang mengintegrasikan tiga elemen komunikasi publik pemerintah, yakni Media Monitoring (FoMo), Pemberdayaan Komunitas (IGID Goes to Campus), dan Penguatan Konten Kreatif (SOHIB Berkelas).

Acara tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Tenaga Ahli Ditjen Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Dwi Santoso atau Bang Anto Motulz, yang aktif mengembangkan strategi komunikasi dan produksi konten digital berbasis kecerdasan buatan (AI); Reza A. Maulana, praktisi Public Relations; Naning Puji Julianingsih, Child Protection Specialist UNICEF; serta Hari Obbie, content creator.