Surplus USD 18,44 Miliar, Industri Baja Jadi Penopang Perdagangan Nasional

0
77
Foto: Kemendag

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri mendorong penguatan ekosistem industri besi dan baja nasional agar semakin tangguh, berdaya saing, dan berkelanjutan. Ia menekankan pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan untuk memperbaiki tata niaga serta menjaga iklim usaha yang kondusif di tengah dinamika perdagangan global.

Hal tersebut disampaikan Wamendag Roro saat memberikan pidato kunci dalam Musyawarah Nasional (Munas) ke-5 Asosiasi Industri Besi dan Baja Indonesia (IISIA) Tahun 2026 di Jakarta, Rabu (11/2), yang mengangkat tema “Peluang Strategis Industri Baja Indonesia dalam Membangun Kedaulatan Ekosistem Industri Baja Nasional.” Turut mendampingi Kepala Pusat Kebijakan Ekspor Impor dan Pengamanan Perdagangan Kemendag, Bambang Jaka Setiawan.

“Kita perlu bersinergi untuk memperkuat ekosistem industri besi dan baja nasional. Dengan kolaborasi yang solid, produksi dapat ditingkatkan, daya saing terjaga, serta kebutuhan pasar domestik dan ekspor terpenuhi,” ujar Roro.

Ia menjelaskan, industri besi dan baja merupakan sektor strategis yang berkontribusi signifikan terhadap kinerja perdagangan nasional. Data Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat surplus neraca perdagangan Indonesia sebesar USD 41,05 miliar pada 2025. Dari jumlah tersebut, sektor besi dan baja (HS 72) menyumbang surplus USD 18,44 miliar, dengan nilai ekspor USD 27,97 miliar dan impor USD 9,53 miliar.

Menurut Roro, capaian tersebut menegaskan peran penting industri baja dalam menopang surplus nonmigas dan memperkuat struktur industri nasional. Pada 2024, Indonesia menempati peringkat ke-14 produsen baja mentah dunia dengan kapasitas sekitar 18 juta ton, serta berada di posisi ke-4 eksportir besi dan baja global dengan nilai ekspor USD 25,8 miliar.

Di sisi lain, konsumsi baja domestik terus meningkat, dari 11,4 juta ton pada 2015 menjadi 18,6 juta ton pada 2024, dan diproyeksikan mencapai 19,3 juta ton pada 2025. Kondisi ini membuka peluang peningkatan kapasitas dan efisiensi produksi nasional, sekaligus menuntut pengelolaan perdagangan yang cermat agar kebutuhan dalam negeri tetap terpenuhi.

Wamendag Roro juga menegaskan pemerintah memanfaatkan instrumen pengamanan perdagangan (trade remedies) sesuai ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) untuk melindungi industri dalam negeri dari praktik dumping, subsidi, maupun lonjakan impor. Pengawasan impor dan penerapan standar produk turut diperkuat guna menjaga kepastian berusaha dan kualitas barang di pasar domestik.

“Kami berkomitmen mendukung industri besi dan baja nasional agar lebih produktif, efisien, dan kompetitif di tingkat global. Ekosistem yang kuat akan memberikan dampak berganda bagi perekonomian,” ujarnya.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Garuda Yamato Steel, Tony Taniwan, menyatakan bahwa industri besi dan baja merupakan the mother of all industries sekaligus tulang punggung pembangunan nasional. Kekuatan sektor ini, menurutnya, mencerminkan ketahanan ekonomi suatu negara.

“Jika industri baja kuat, maka fondasi ekonomi juga akan kokoh,” kata Tony.

Ia menambahkan, kebijakan yang proporsional diperlukan untuk menyeimbangkan kebutuhan industri dalam negeri dengan persaingan produk impor, sehingga industri baja nasional tetap tangguh dan berkelanjutan.