Indonesia–Amerika Serikat Resmi Luncurkan “New Golden Age” Aliansi Ekonomi

0
52
Airlangga Hartarto bersama rombongan melakukan pertemuan dengan perwakilan USTR yang dipimpin Ambassador Jamieson Greer di Washington, D.C., Amerika Serikat, Kamis (19/2/2026). (Foto: BPMI Setpres)

(Vibizmedia – Washington, DC) Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Amerika Serikat resmi menandatangani Perjanjian Perdagangan Timbal Balik bertajuk “Toward a New Golden Age for the US–Indonesia Alliance”.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto bersama Presiden AS Donald Trump di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026).

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menjelaskan bahwa penandatanganan dilakukan secara langsung oleh kedua kepala negara setelah pertemuan bilateral sekitar 30 menit usai kegiatan Board of Peace. “Ditandatangani secara bersama oleh Presiden Prabowo maupun Presiden Donald Trump. Pertemuan bilateral berjalan cukup lama selama 30 menit setelah kegiatan Board of Peace,” ujarnya kepada awak media.

Dokumen lampiran perjanjian tersebut juga ditindaklanjuti di kantor United States Trade Representative (USTR) yang diwakili Duta Besar Jamieson Greer.

Dalam kesepakatan itu, kedua negara sepakat membentuk council of trade and investment sebagai forum ekonomi bersama. Forum ini akan menjadi wadah pembahasan berbagai isu perdagangan dan investasi, termasuk jika terjadi kenaikan tarif yang berpotensi mengganggu neraca perdagangan kedua negara. “Melalui perjanjian perdagangan timbal balik ini, seluruh persoalan investasi dan perdagangan antara Indonesia dan Amerika Serikat akan dibahas terlebih dahulu di dalam council tersebut apabila terdapat kenaikan yang dianggap terlalu tinggi atau berpotensi mengganggu keseimbangan,” jelas Airlangga.

Ia menegaskan, perjanjian ini bertujuan mewujudkan kemakmuran ekonomi bersama, memperkuat rantai pasok, sekaligus tetap menghormati kedaulatan masing-masing negara. “Menghormati kedaulatan masing-masing negara menjadi bagian penting dalam perjanjian yang ditandatangani,” tegasnya.

Sejak pengumuman kebijakan tarif oleh Presiden Trump pada April 2025, pemerintah Indonesia telah mengirimkan empat surat negosiasi tarif secara bertahap. Menurut Airlangga, sekitar 90 persen dokumentasi yang diajukan Indonesia telah dipenuhi oleh pihak Amerika Serikat.

Selama proses tersebut, Indonesia melakukan empat kali kunjungan ke Washington DC, tujuh putaran perundingan, serta lebih dari sembilan kali pembahasan langsung maupun virtual dengan USTR dan Duta Besar Jamieson Greer.

Perjanjian ini menandai babak baru penguatan aliansi strategis Indonesia–Amerika Serikat, khususnya di bidang perdagangan dan investasi, di tengah dinamika ekonomi global.