
(Vibizmedia – Washington, DC) Suasana pertemuan bilateral di Washington, D.C., Kamis (19/2/2026) waktu setempat, menandai babak baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Amerika Serikat.
Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, bersama Presiden AS, Donald Trump, secara resmi menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART), yakni kesepakatan dagang yang menetapkan tarif timbal balik sebesar 19 persen untuk sejumlah produk Indonesia yang masuk ke pasar AS.
Pertemuan tersebut berlangsung sekitar 30 menit setelah kegiatan Board of Peace. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, kesepakatan ini merupakan hasil proses panjang yang telah berlangsung sejak pemerintah AS mengumumkan kebijakan tarif resiprokal pada April 2025.
Sepanjang 2025, pemerintah Indonesia mengirimkan empat surat resmi kepada pihak AS, dengan sekitar 90 persen usulan disetujui. Selain itu, delegasi Indonesia melakukan tujuh kunjungan ke Washington serta lebih dari 19 pertemuan teknis dengan kantor United States Trade Representative (USTR).
Airlangga menegaskan bahwa ART Indonesia berbeda dari perjanjian serupa dengan negara lain karena tidak mencakup isu non-ekonomi. “AS sepakat menghapus klausul di luar perdagangan, seperti kerja sama nuklir, pertahanan, dan keamanan, sehingga perjanjian ini murni berfokus pada sektor perdagangan,” ujarnya dalam konferensi pers virtual, Jumat (20/2/2026).
Setelah penandatanganan oleh kedua kepala negara, pembahasan dokumen teknis dan lampiran perjanjian dilanjutkan di kantor USTR. ART juga menjadi bagian dari mekanisme kerja sama melalui Council of Trade and Investment, forum bilateral yang akan membahas isu perdagangan, investasi, serta keseimbangan neraca dagang kedua negara.
Dalam perjanjian tersebut, sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh fasilitas preferensi, mencakup sektor pertanian dan industri. Komoditas seperti kelapa sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, elektronik dan semikonduktor, hingga peralatan pesawat terbang dapat menikmati tarif hingga 0 persen di pasar AS.
Produk tekstil dan pakaian jadi juga mendapatkan tarif 0 persen melalui skema tariff-rate quota (TRQ). Kebijakan ini diperkirakan memberi manfaat langsung bagi sekitar 4 juta tenaga kerja dan berdampak pada lebih dari 20 juta masyarakat Indonesia.
Sebagai prinsip timbal balik, Indonesia menetapkan tarif 0 persen untuk sejumlah produk AS, termasuk gandum dan kedelai. Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga stabilitas harga pangan domestik, terutama bahan baku mi, tahu, dan tempe, sehingga tidak membebani konsumen.
Untuk menjamin pelaksanaan yang adil, kedua negara membentuk Council of Trade and Investment sebagai forum penyelesaian jika terjadi lonjakan harga di luar kesepakatan atau ketidakseimbangan perdagangan. Forum ini juga bertujuan menjaga ketahanan rantai pasok sekaligus menghormati kedaulatan masing-masing negara.
Perjanjian ART akan mulai berlaku 90 hari setelah seluruh proses hukum di kedua negara selesai, termasuk konsultasi pemerintah Indonesia dengan DPR serta prosedur internal di Amerika Serikat.
Pemerintah Indonesia memandang kesepakatan ini sebagai momentum baru dalam hubungan ekonomi bilateral. Airlangga menyebut ART sebagai bagian dari “era keemasan baru” kerja sama Indonesia–AS yang diharapkan mampu mendorong perdagangan, investasi, dan pertumbuhan ekonomi kedua negara.
Pokok-pokok kesepakatan
Dalam keterangan tertulis Office of the United States Trade Representative (USTR) yang dikutip pada Jumat (20/2/2026), disebutkan sejumlah poin utama perjanjian perdagangan timbal balik Indonesia–AS, antara lain:
Indonesia akan menghapus hambatan tarif atas lebih dari 99 persen produk AS yang diekspor ke Indonesia di berbagai sektor, termasuk pertanian, kesehatan, perikanan, teknologi informasi dan komunikasi, otomotif, serta bahan kimia.
Indonesia akan mengatasi hambatan non-tarif, termasuk pembebasan persyaratan tingkat kandungan dalam negeri bagi perusahaan AS, penerimaan standar keselamatan kendaraan dan emisi federal AS, pengakuan standar Badan Pengawas Obat dan Makanan AS untuk alat kesehatan dan farmasi, penyederhanaan sertifikasi dan pelabelan, penghapusan ketentuan pra-pengapalan, serta penyelesaian isu hak kekayaan intelektual.
Indonesia akan mempermudah akses produk pertanian AS dengan membebaskan dari berbagai rezim perizinan impor serta menjamin transparansi terkait indikasi geografis, termasuk untuk produk daging dan keju.
Indonesia berkomitmen menghapus hambatan perdagangan digital, termasuk tarif atas produk tidak berwujud, mendukung moratorium permanen bea masuk transmisi elektronik di World Trade Organization (WTO), serta menjamin persaingan yang setara bagi perusahaan pembayaran digital AS.
Indonesia akan bergabung dalam forum global penanganan kelebihan kapasitas baja dan mengambil langkah untuk mengatasi dampaknya.
Kedua negara sepakat memperkuat ketahanan rantai pasok, mencegah penghindaran bea masuk, serta memastikan keamanan investasi dan pengendalian ekspor. Indonesia juga akan mencabut pembatasan ekspor ke AS untuk komoditas industri, termasuk mineral kritis.
Indonesia berkomitmen menerapkan larangan impor terkait kerja paksa serta memperkuat kebebasan berserikat dan hak perundingan bersama pekerja.
Selain itu, kedua negara menyambut kesepakatan komersial besar senilai sekitar 33 miliar dolar AS di sektor pertanian, kedirgantaraan, dan energi di AS, yang mencakup:
Pembelian komoditas energi AS sekitar 15 miliar dolar AS.
Pengadaan pesawat komersial serta barang dan jasa penerbangan sekitar 13,5 miliar dolar AS, termasuk dari Boeing.
Pembelian produk pertanian AS lebih dari 4,5 miliar dolar AS.
Perusahaan tambang Freeport-McMoRan juga menandatangani nota kesepahaman dengan Indonesia untuk memperpanjang izin tambang dan memperluas operasi di distrik mineral Grasberg, salah satu tambang tembaga terbesar di dunia. Kesepakatan ini diperkirakan menghasilkan pendapatan tahunan sekitar 10 miliar dolar AS sekaligus memperkuat rantai pasok mineral kritis bagi Amerika Serikat.








